Tertipu Rp129 Juta, Kakak Beradik Dijanjikan Kerja ke Australia oleh Warga Jombang

0
191

Jombang, IP.News – Kakak beradik asal Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, Sari Widodo (32) dan Hadi Prayitno (30), menjadi korban penipuan. Dia dijanjikan berangkat kerja ke Australia dengan membayar Rp129 juta. Namun ternyata hanya tipu-tipu belaka.

Keduanya dijanjikan bekerja di perkebunan Australia oleh jasa penyalur berinisial IS (59), asal Kecamatan Mojowarno Jombang. Meski kakak beradik itu sudah menyetorkan uang Rp129 juta, namun hingga saat ini keduanya tak kunjung berangkat.

Sari Widodo sudah melaporkan petaka yang dialaminya ke Polres Jombang dengan nomor: STTLM/404/RESKRIM/XI/2023/SPKT/POLRES JOMBANG. Penyelidikan pun dilakukan. Seiring laju Waktu, IS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun demikian, IS masih bebas berkeliaran hingga saat ini.

Sari menjelaskan, perkenalannya dengan IS pada 11 Mei 2022. Dia dikenalkan oleh tetangganya. Dalam pertemuan itu, IS mengklaim bisa memberangkatkan TKI untuk bekerja di perkebunan Australia. Awalnya Sari berniat ke Korea Selatan. Namun oleh IS diarahkan ke Australia dengan alasan prosesnya lebih cepat.

Syaratnya, setiap orang dikenakan biaya sebesar Rp65 juta. Sedangkan gaji bekerja di Australia antara Rp50 hingga Rp60 juta per bulan. Sari dan adiknya pun tergiur. Keeseokan harinya korban menyetor uang Rp1,5 juta untuk penerbitan visa.

Sedangkan uang Rp120 dibayarkan secara bertahap melalui transfer. “Saya melakukan transfer lebih dari lima kali. Lunas sebesar Rp120 juta untuk dua orang. Kalau ditotal biaya yang sudah saya keluarkan Rp129 juta,” kata Sari usai dari Polres Jombang, Kamis (13/6/2024).

Usai pelunasan, Sari dan adiknya diberikan visa oleh IS. Mereka dijanjikan berangkat Australia pada 20 Juni 2022. Namun saat Waktu tiba, IS mengundur pemberangkatan tersebut dengan berbagai dalih. Bahkan belakangan diketahui bahwa visa yang diterima oleh Sari dan adiknya adalah aspal (asli tapi palsu).

Nah, dari situlah Sari menyadari kalua dirinya menjadi korban penipuan. Dia berusaha menagih janji IS, tapi hanya bertepuk sebelah tangan. Dia juga minta uangnya dikembalikan, tapi IS hanya memberi angin surga.

Kesabaran Sari habis. Dia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang pada 29 November 2023. Bagi Sari, uang Rp120 juta sangat berharga. Pasalnya, uang tersebut hasil penjualan mobil dan menggadaikan sawah di kampung halamannya.

Mengapa tertarik bekerja ke luar negeri? Sari berkisah, awalnya dia menjalani pekerjaan sebagai tukang servis peralatan elektronik. Namun pukulan pandemi COVID-19 membuat usahanya kedodoran. Bahkan nyaris gulung tikar.

Sudah begitu bekerja di luar negeri gajinya sangat menggiurkan. Besarannya, Rp50 sampai Rp60 juta. “Makanya saya tertarik. Gaji segitu mana ada di perkebunan Indonesia. Ternyata saya malah tertipu,” kata bapak dua anak ini.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Bahkan IS sebagai terlapor statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka. Selanjutnya, Polres Jombang tinggal melakukan penangkapan. [sf]

Sumber : beritajatim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here