
Banyuwangi, IP.News : Adat budaya Tumpengan dan Takir Sewu Kedawung Desa Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi,terlahir pada tahun 2016 yang di prakarsai oleh Perkumpulan Prabu Tawangalun dan seluruh masyarakat Kedawung dan Tanjungsari untuk tahun 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni.
Adat Budaya Tumpengan dan Takir Sewu diadakan dengan memenuhi 4 (empat) nilai-nilai dasar yang ada antara lain,nilai budaya,nilai religius,nilai filosofis serta menjunjung tinggi nilai kearifan lokal.
Irawan Suyanto selaku Ketua Perkumpulan Prabu Tawangalun Kedawung sekaligus Ketua Panitia pertama kali,tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 menjelaskan terkait empat nilai dasar yang ada.
Nilai budaya,Takiran itu suda ada di Kedawung mulai dari nenek moyang sampai sekarang,sehingga masyarakat Kedawung ingin tetap melestarikan Takiran yang sudah ada sejak dahulu kala.
Nilai religius,adat budaya Tumpengan dan Takir Sewu kita kemas dalam adat budaya yang bernuansa religius Islami,perpaduan antara adat dan agama ini untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian karena masyarakat Kedawung dan Tanjungsari mayoritas beragama Islam.Sehingga adat budaya Tumpengan dan Takir Sewu di adakan agar tidak menyimpang dari syariat syariat ajaran agama Islam.
Nilai filosofis,adat budaya Tumpengan dan Takir Sewu memenuhi beberapa konsep,mulai dari pemberangkatan sampai dengan penataan barisan saat melaksanakan Kirab Budaya Tumpengan dan Takir Sewu.
Nilai kearifan lokal,tentu namanya adat budaya jangan sampai meninggalkan nilai kearifan lokal yaitu,kegotong royongan,kerukunan, kebersamaan, rasa memiliki,rasa mencintai dan rasa persatuan dan kesatuan harus tetap terjaga dengan baik.
Adat budaya Tumpengan dan Takir Sewu ada ketika meninggalkan nilai kearifan lokal,jangan sampai ada perpecahan di masyarakat yang akan merugikan masyarakat dan tidak ada artinya diadakan Tumpengan dan Takir Sewu untuk itulah Perkumpulan Prabu Tawangalun Kedawung berkomitmen tetap menjaga dan melestarikan kemurnian dari adat budaya yang lahir pertama kali pada tahun 2016 sampai sekarang.
Adat budaya Tumpengan dan Takir Sewu ada mempunyai maksud dan tujuan yang jelas sesuai dengan awal diadakannya adat budaya pada tahun 2016 yang diprakarsai oleh Perkumpulan Prabu Tawangalun Kedawung.
Maksud adanya Tumpengan dan Takir Sewu yaitu untuk melestarikan dan mengenang keberadaan situs budaya Makam Prabu Tawangalun yang ada di Kedawung yang dari dahulu kala diyakini oleh nenek moyang yang ada di Kedawung.
Tujuan Kirab Budaya Tumpengan dan Takir Sewu yaitu,untuk meningkatkan prasarana jalan yang ada di Kedawung agar di perhatikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi sekaligus untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat Kedawung dan Tanjungsari.
Dengan adanya adat budaya Tumpengan dan Sewu diharapkan kegiatan ini bisa menjadi wisata religius yang ada di Kedawung sehingga bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat Desa Sraten pada umumnya.(Irawan)