Lumajang, IP.News – Dalam rangka Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022, Pemkab. Lumajang berpakaian berbeda dari biasanya yaitu mengenakan pakaian busana muslim ala santri
Hal tersebut sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono melalui surat edaran Nomor :
800/248/427.27.2022 tentang Pemberitahuan Kegiatan Hari Santri Tahun
2022.
Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022 Kabupaten Lumajang, semua karyawan/karyawati agar memakai busana santri/santriwati kecuali petugas yang bersifat khusus, misalnya Damkar, Satpol PP dan Dishub, terang Agus Triyono pada SE tersebut, Rabu (19/10/2022).
Para ASN laki-laki mengenakan baju muslim putih, bersarung dan mengenakan kopyah hitam. Sementara, untuk ASN yang perempuan mengenakan busana terusan putih dan berkerudung. Sedangkan ASN yang non muslim, diminta untuk menyusaikan.
Ketentuan tersebut, berlaku sejak Kamis, 20 Oktober 2022 sampai 22 Oktober 2022 (puncak peringatan Hari Santri Nasional).
Tidak hanya ASN, sejumlah pelajar di sejumlah sekolah di Kabupaten Lumajang turut menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 di Kabupaten Lumajang, dengan mengenakan pakaian ala santri. (N)