Tulungagung, IP.News – BNNK Tulungagung bersinergi dengan berbagai elemen melakukan Workshop Tematik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2024 dengan tema Sosialisasi Gadis Bersinar dan Bimbingan Teknis Desa Bersinar, Kamis (22/8/2024).
Kegiatan diikuti 30 perwakilan dari Instansi Pemerintah termasuk unsur Camat dan Swasta. Narasumber yang dihadirkan 3 orang adalah Sekretaris Daerah Tulungagung, Tri Hariadi, Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Tulungagung, Eka K. Putra, dan Koordinator P3MD Dana Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tulungagung, Guminto.
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, mengatakan kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang perlu mendapatkan perhatian khusus, karena memiliki dampak yang luar biasa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya Indonesia masih menjadi sasaran pemasaran narkoba oleh jaringan sindikat narkoba internasional.
“Jumlah penduduk besar, jumlah penyalah guna narkoba yang menembus angka jutaan, serta perputaran uang transaksi narkoba ilegal yang mencapai sekitar 524 Trilyun per tahun, merupakan potensi market yang menggiurkan bagi para jaringan sindikat narkoba”, tuturnya.
Pada titik ini, terang Rose, diperlukan sebuah program penanganan yang terpusat dengan melibatkan berbagai stakeholders bertajuk KOTAN yang menyentuh hingga ke pelosok Desa / Kelurahan.
Besarnya prevalensi penyalah guna narkoba yang masih menyentuh angka jutaan, memerlukan inovasi khusus untuk menindaklanjutinya.
“BNNK Tulungagung menyusun suatu model program Gerakan Desa Bersih Narkoba (Gadis Bersinar) sebagai bentuk akselerasi Desa Bersinar.” Imbuh Rose.
Sebagaimana yang telah dipaparkan pada acara Konsolidasi KOTAN pada Sektor Kelembagaan, Kamis (09/08) lalu, peran pemerintah kecamatan sangat vital sebagai motor penggerak Desa / Kelurahan di wilayahnya, sehingga menjadi pionir dalam membentuk lingkungan bersih narkoba pada skala nasional.
Gadis Bersinar merupakan salah satu bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN Tahun 2020 – 2024.
Kepala BNNK Tulungagung ini menjelaskan , Gadis Bersinar akan melibatkan 23 stakeholders dalam mekanisme pelaksanaannya, yang terdiri dari FORKOPIMDA, OPD terkait, Para Opinion Leader di Desa / Kelurahan, Ormas, Universitas, Sektor Swasta dan Media.
Sementara itu Sekretaris Daerah Tulungagung, Tri Hariadi, mengungkapkan , Pemkab Tulungagung menyatakan dukungannya terhadap Gadis Bersinar. Ia meminta agar camat segera berkoordinasi dengan BNNK Tulungagung untuk menambah jumlah Desa Bersinar.
“Saat ini baru terbentuk 10 Desa / Kelurahan Bersinar dalam 5 tahun terakhir. Padahal, jumlah Desa / Kelurahan di Tulungagung mencapai 271. Kalau setahun hanya menambah 2 desa, sedang jumlah desa dan kelurahan sebanyak 271 itu akan membutuhkan waktu 130 tahun baru tuntas. Kita semua yang ada di sini sudah tinggal nama. Sehingga, mohon dipercepat setidaknya setiap kecamatan ada separuh jumlah desanya yang sudah menjadi Desa Bersinar,” tandasnya.
Lahirnya program Gadis Bersinar dilatar belakangi dengan keprihatinan atas banyaknya jumlah kawasan rawan di Indonesia yang telah mencapai 899 Kawasan, yang ditentukan berdasarkan 8 Indikator Karakteristik Utama, yaitu kasus kejahatan narkoba, angka kriminalitas / aksi kekerasan, bandar pengedar narkoba, kegiatan produksi narkoba, angka pengguna narkoba, barang bukti narkoba, entry point dan kurir narkoba. Selain itu, juga ditentukan berdasarkan 5 Indikator Karakteristik Pendukung, yaitu banyak terdapat lokasi hiburan, terapi dan rehabilitasi, lapas dan rutan, banyak terdapat tempat kos / hunian privasi tinggi, tingginya angka kemiskinan, ketiadaan sarana publik dan rendahnya interaksi sosial masyarakat.(Beem)