Surabaya, IP.News : Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Polda Jawa Timur. Putra Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono membahas terkait pengungkapan target operasi tindak pidana pertanahan (mafia tanah) di Wilayah Jawa Timur 2024.
AHY mengungkapkan, kementerianmya akan mencegah mafia tanah yang merugikan masyarakat. Karena mafia tanah telah merampas hak masyarakat dengan menyerobot dan mengklaim tanah, sehingga warga harus tergusur di tempatnya sendiri.
Dia juga memastikan jumlah target khusus operasi mafia tanah meningkat pada tahun ini.”Pada 2024, target operasi mafia tanah meningkat dan berjumlah 82 target. Angka ini menggemuk dibanding 2023 dan bisa saja bertambah,” ungkap AHY saat press conference di Polda Jatim, Sabtu (16/3/2024).
Adapun pada 2023, kata dia, ada target operasi mafia tanah sebanyak 60 kasus. Sementara untuk tahun ini diperkirakan kerugian dari target operasi yang ditentukan mencapai Rp1,7 triliun dengan luas bidang tanah lebih kurang 4.500 hektare di Indonesia.
Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto menuturkan, Satgas Mafia Tanah Jawa Timur (Jatim) menangkap orang tersangka kasus mafia tanah dari Banyuwangi dan Pamekasan. Dalam kasus ini, Polres Banyuwangi menetapkan dua tersangka dan Polres Pamekasan menetapkan tiga tersangka.
“Dua tersangka yang ditangkap Polres Banyuwangi berinisial P (54) yang berperan membuat blangko pengajuan pemisahan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 424 atas nama Siti Utami hingga berakibat terbitnya 29 SHM. Kemudian PDR (34) yang memiliki peran membantu tersangka P hingga membuat Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR),” terangnya.
Sedangkan Polres Pamekasan menangkap tiga tersangka. Antara lain B (57) makelar tanah, MS (53) berperan penghubung antara Suliha (almarhuma) dengan tersangka B untuk melakukan penjualan rumah. Serta S (51) membantu MS untuk menjual tanah tersebut.
sumber : KBRN