MALANG, IP.News – Dua orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang digelar Tim Saber Pungli Kabupaten Malang. OTT itu berkaitan dengan pengurusan KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Dua orang yang dijaring pada OTT tersebut adalah seorang calo dan seorang petugas honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang yang membidangi urusan KTP.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, OTT dilakukan pada 10 Mei 2024 lalu. “1 orang honorer berinisial D dan 1 orang calo berinisial D diamankan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Jumat, (24/5/2024) lalu.
Lebih lanjut ia mengatakan, OTT itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya punggutan dalam pengurusan KTP. Para pemohon dibebankan biaya Rp 150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat.
Dalam modusnya, pegawai honorer membidangi permohonan KTP ini juga melibatkan calo dalam mencari calon korban. Dari calo yang tertangkap awal inilah, kasus pungli ini akhirnya terbongkar
“Awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya di kembangkan ke pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP,” kata perwira pertama dengan tiga balok di pundaknya tersebut.
Dari pemeriksaan awal kata Gandha, diketahui keduanya sudah menjalankan operasi pengurusan KTP kilat berbiaya Rp 150 ribu sejak satu bulan yang lalu.
Aksi yang dilakukan keduanya akhirnya terendus oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Malang berkat informasi masyarakat. Hingga mereka berdua terjaring OTT pada 10 Mei 2024 lalu.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ratusan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak dokumen KTP. “Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tuturnya. (rn)
Sumber: Ketik.co.id