Cegah Pungli, Dishub Kota Kediri Berharap Bayar Parkir Pakai QRIS

0
281

Kota Kediri, IP.News – Selain diterapkan di ibu kota Provinsi Jawa Timur, aturan terkait pembayaran parkir non tunai atau menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) pun diketahui turut diterapkan di Kota Kediri.

terobosan baru yang dikemukakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri ini diketahui telah mulai diterapkan sejak tanggal 1 Januari 2024 lalu.

Sebelum diterapkan, Kepala Dishub Kota Kediri Didik Catur mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan hal tersebut kepada semua juru parkir (jukir) melalui pembinaan yang dilakukan di dishub Kota Kediri.

Diketahui, pembinaan yang diagendakan oleh Dishub Kota Kediri itu turut dihadiri oleh ratusan petugas parkir di Kota Kediri.

Mereka dibekali sosialisasi terkait pembayaran parkir non tunai selama dua hari berturut-turut.

Menurutnya, sedikitnya telah ada 217 juru parkir yang sudah dibekali dengan kartu kode QRIS. Kode QRIS itu nantinya bisa dipindai oleh pemilik kendaraan jika akan melakukan pembayaran parkir secara non tunai.

Penerapan pembayaran parkir non tunai ini merupakan jawaban dari banyaknya keluhan yang dilontarkan oleh masyarakat.

“Kita memang harus segera mengubah diri karena masyarakat banyak keluhan kepada kami, petugas parkir yang begini-begini. Sehingga kami segera mengambil langkah seperti itu yang kami lakukan,” ujar Didik dikutip dari radar Kediri.

Kendati demikian, penerapan pembayaran parkir non tunai ini tidak serta merta menghapus pembayaran secara tunai. (Siti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here