Unjuk Rasa Desa Wage, Camat Taman Fasilitasi Pertemuan Perwakilan Aksi Demo dengan Kades Bambang Heri

0
2338

 

Camat Taman Ali Sabrini (kiri) dan Kepala Desa Wage Bambang Heri Setiyono (kanan). Foto : Cak Bas/IP.

Sidoarjo, IP.News – Camat Taman Ali Sabrini memfalisitasi dialog antara perwakilan aksi demo yang di pimpin koordinatornya Chrismas Andik Copricorniawan dengan kepala desa wage Bambang Heri Setiyono bertempat di Kantor Desa Wage Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Kamis (09/11/2017).

Saat berita ini di tulis pertemuan sedang berlangsung, sering terjadi bersih tegang antara Koordinator pengunjuk rasa dengan Kepala Desa Wage Bambang Heri Setiyono.

Bambang Heri mengakui dalam memfungsikan lapangan bola Desa Wage tidak ada landasan hukum dalam hal ini peraturan desa, dan akan membuat kebijakan pembuatan perdes dan dirinya akan mempertanggungjawabkan.

Dalam aksi ini warga desa wage menuntut menuntut Kepala Desa Wage Bambang Heri Setiyono bertanggung jawab atas tindakannya mengalih namakan lapangan bola Desa Wage Taman (Dewata) menjadi Alun -Alun Wage tanpa musyawarah dengan tokoh masyarakat, karang taruna, BPD dan LPMD setempat.

Selain itu mereka juga menuntut pertanggung jawaban Bambang Heri atas tindakannya mengeluarkan surat keterangan tanah untuk perbangunan masjid “ Syifaa’ul Qolbi” berlokasi di Jalan DPU RT.03 – RW.01 Desa Wage yang semula seluas 100 meter persegi menjadi 465 meter persegi sehingga ada dugaan sebagian mempergunakan tanah makam.
Chrismas Andik Copricorniawan,

koordinator unjuk rasa mengatakan, bahwa kepala desa wage Bambang Heri Setiyono sudah sangat tidak layak untuk memimpin Karena, sudah tidak ada perhatian sama sekali kepala masyarakatnya.

“Bambang Heri sering kali menyalah gunakan wewenangnya selaku kepala desa wage, Kami meinta agar segera diberhentikan sekarang juga,” kata Andik saat di wawancari wartawan di sela -sela persiapan aksi.

Dia juga mengeluhkan dugaan adanya pungutan liar pembuatan sertipikat prona.
Pasalnya dalam satu bidang tanah warga ditarik antara sebesar 2 juta rupiah hingga 15 juta rupiah melalui notaris sidoarjo.

Pungutan prona tersebut ada dugaan dikendalikan oleh kepala desa.“Warga sudah layangkan laporan ke pihak yang berwenang yaitu ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kami harap bisa diusut tuntas,” katanya.

Pihaknya juga bakal menggelar aksi unjuk rasa lanjutan jika tuntutannya tidak dipenuhi. “Dalam waktu beberapa hari ke depan jika tidak ada perubahan, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar,” ungkapnya.

Hadir dalam pertemuan ini Kapolsek Taman, Sudjut SH, Dan Ramil Taman. Perangkat Desa Wage dan BPD Desa Wave. (Cak Bas)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here