Banyuwangi.IP.News – Musyawarah desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDesa) Tahun Anggaran 2025 Desa Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi bertempat,di pendopo Balai Desa Sraten,Rabu (23/8/2023).
Dasar hukum Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa adalah UU No.6 Tahun 2014,Permendagri No.114 Tahun 2014 dan Permendes No.2 Tahun 2015 yang mana mengatur tata cara Musdes.
Acara yang diselenggarakan BPD Desa Sraten ini,dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDesa Kecamatan Cluring,Perangkat desa,Ketua dan Anggota BPD,LPMD, BhabinKamtibmas,Babinsa,Pendamping Desa,KPM,RT/RW,Tomasy/Tiga,Karang Taruna dan kelompok Tani.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Sraten,Drs.H.Heru Supriyono,dalam sambutannya Heru Supriyono menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu tahun,yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun).
“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah”tambahnya.
Kepala Desa Sraten,Drs.H.Rahman Mulyadi menyampaikan, Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 .
“Apa saja yang dibutuhkan dalam pembangunan desa diharapkan bisa disampaikan dalam Musdes hari ini,”jelasnya.(Irawan)