DPRD Sidoarjo Hearing Dengan Dinas Perindustrian Dan Perdangan

0
582

SIDOARJO, IP.News – Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo akan menata pedagang pasar larangan dan Pasar Taman.,sebelum melakukan penataan pedagang pasar terlebih dahulu melakukan Hearing dengan DPRD Sidoarjo yang di wakili oleh Komisi A dan Komisi B bertempat di ruang rapat Paripurna. Selasa (25/7/2023).

Turut hadir dalam rapat Hearing Wiwit sapaan Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan dari Komisi A H.M. Dhamroni Chudllori dan Ketua Komisi B H. Bambang Pujiono

Dhamroni Chudllori menegaskan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangangan tersebut sangat benar, tujuan dinas perdagangan memindahkan lapak PKL (di luar gedung) pasar di pindah ke dalam lapak yang sudah di sediakan atau di bangunkan oleh pihak pasar .

Tujuannya untuk penataan supaya rapi bukan untuk di usir, jadi para pedagang tolong jangan salah faham, jelas ketua komisi A yang merupakan anggota DPR dari partai PKB dapil kecamatan Tulangan ini.

Ketua Komisi B, H. Bambang pujiono dari partai gerindra ini juga menjelaskan hal yang sama seperti yang di sampaikan oleh ketua komisi A, hanya saja H. Bambang pujiono berpesan kepada para pedagang jangan mau di tumpangi atau di provokatori oleh pihak lain.

Bambang juga menambahkan bahwa DPRD pasti membantu masyarakat terutama pedagang pasar yang di ada pasar larangan dan di pasar sepanjang, tolong para pedagang mau bersinergi dengan pihak pasar yaitu mau di tata tempat berjualannya supaya rapi.

” pihak DPRD kabupaten sidoarjo tidak mungkin mendukung para pedagang kalau aturan pihak dinas perdagangan itu tidak benar, karena dianggap aturan pihak pasar pasar itu di anggap jelas maka pihak DPRD mendukung penataan ini. Tegas H. Bambang. (Met /Bas).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here