Kades dan BPD Banyuwangi Menerima SK dari Bupati Ipuk Fiestiandani

0
227

Banyuwangi.IP.News – Sebanyak 187 kepala desa se-Kabupaten Banyuwangi resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.Masa jabatan kades kini bertambah 2 tahun,dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades tersebut dilaksanakan dengan penyerahan SK perpanjangan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banyuwangi di pendopo Sabha Swagata,Kamis (6/6/2024).

Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah,perwakilan forkopimda,Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono,jajaran kepala OPD.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi,Ahmad Faisol menyampaikan penbahan masa jabatan kades ini berdasarkan Undang-Undang No.3 tahun 2024 tentang desa.

Seperti diketahui setelah berlakunya UU nomer 3 tahun 2024,masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode.

“Dengan ini masa jabatan kepala desa bertambah 2 tahun dari sebelumnya selama 6 tahun menjadi delapan tahun,”jelas Faisol.

Dalam kesempatan itu,Ipuk kembali mengingatkan 7 permasalahan publik yang harus diselesaikan di tingkat desa.Diantaranya,tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah,tidak ada ibu hamil kurang gizi,tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat,tidak ada lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan,serta tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni.

“Saya juga wanti-wanti agar permasalahan sampah serta pengendalian tata ruang harus diselesaikan oleh desa.Koordinasi yang baik dengan kecamatan,dan jajaran Pemkab.Semua masalah kalau dikomunikasikan di gotong bareng-bareng cepat selesai,”kata Ipuk.

“Karena kadesnya masih dijabat Pj Kades ,yang satu meningal,yang satu lagi sedang menjalani proses hukum,”jelasnya.

Sementara itu itu,Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) yang juga Kepala Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi Budiharto mengatakan pihaknya siap mendukung apa yang menjadi program-program pemkab.

“Seperti 7 hal yang disampaikan Bu Ipuk,ini akan menjadi pedoman kami dalam menjalankan pemerintah desa.Selain itu kami akan terus mengajak seluruh kepala desa untuk berlomba-lomba berinovasi di wilayah kami masing-mading.(Irawan/hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here