Mencari Jalan Tengah: Kolaborasi Gibran Center dan Dishub Tulungagung Atasi Tantangan Macet dan Perekonomian di Area Kampus UIN SATU Tulungagung

0
115

Tulungagung, IP.News – Dewan Pimpinan Daerah Gibran Center Tulungagung mengadakan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Tulungagung di Angkringan 36 Reborn, Selasa(7/1/2025).

Pertemuan informal ini menjadi momen penting untuk membahas dan mengevaluasi serta mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat, terutama mengenai kemacetan yang terjadi di sekitar kampus UIN Sayyid Ali Rahmatulloh Tulungagung (UIN SATU).

Kemacetan, khususnya di ruas jalan dari perempatan Brombong ke selatan hingga perempatan Tirto, telah lama menjadi momok bagi warga sekitar, mahasiswa, dan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Upaya penataan lalu lintas yang sebelumnya diterapkan, berupa sistem satu arah tanpa terkecuali, bermaksud mulia: mengurangi kemacetan. Namun, niat baik tersebut berbuah pahit. Alih-alih mengatasi kemacetan, kebijakan tersebut justru menimbulkan gejolak ekonomi dan protes dari masyarakat, terutama para pengguna kendaraan roda dua yang merasa aksesibilitasnya terhambat dan para pedagang yang merasakan dampak penurunan pendapatan yang signifikan.

Di tengah hiruk pikuk protes dan keluhan yang bergema, muncul secercah harapan dari kolaborasi yang apik antara Gibran Center DPD Tulungagung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung. Gibran Center, sebagai representasi suara rakyat, berperan aktif menampung aspirasi masyarakat yang terdampak kebijakan jalan satu arah. Berbagai keluhan, mulai dari kesulitan akses hingga penurunan pendapatan para pedagang kaki lima, dihimpun dan disalurkan secara terstruktur kepada pihak Dishub Tulungagung.

Langkah proaktif Gibran Center ini disambut baik oleh Dishub Tulungagung. Kepala Dishub, Drs. Johanes Bagus Kuncoro, M.Si., dengan bijaksana mengakui adanya dampak tak terduga dari kebijakan jalan satu arah, khususnya terhadap perekonomian masyarakat sekitar kampus. Beliau menyatakan, “Jadi yang namanya peraturan itu mesti berkembang. Lihat situasi alam, lihat keadaan; pada saat kita melarang semua kendaraan masuk, ternyata memang dibutuhkan akses untuk roda dua.” Pernyataan ini mencerminkan sikap responsif dan fleksibel Dishub dalam menghadapi dinamika permasalahan di lapangan. Bukannya bersikukuh pada kebijakan yang telah diterapkan, Dishub memilih untuk mengevaluasi dan mencari solusi yang lebih komprehensif.

Hasil evaluasi dan pertimbangan masukan dari Gibran Center serta aspirasi masyarakat, mengarah pada keputusan untuk menerapkan sistem dua arah, dengan pembatasan kendaraan roda empat di beberapa titik strategis untuk mencegah kemacetan yang lebih parah. Perubahan ini diharapkan mampu memberikan angin segar bagi para pedagang dan pengguna roda dua. Keputusan ini menunjukkan komitmen Dishub untuk menciptakan keseimbangan antara kelancaran lalu lintas dan kepentingan ekonomi masyarakat.

Kepala Dishub menambahkan, “Ini jalannya ini harus dipikirkan lagi. Sehingga mungkin pemerintah desa bisa mengalokasikan perpindahan lokasi untuk penjualan yang berbeda,” menunjukkan komitmen untuk mencari solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan. Pernyataan ini membuka peluang bagi kerjasama yang lebih luas dengan pemerintah desa, untuk menyediakan tempat berjualan alternatif bagi para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di pinggir jalan.

Langkah yang diambil Dishub Tulungagung ini mendapat apresiasi tinggi dari Gibran Center. Ketua Gibran Center DPD Tulungagung, Adv. Arivo Yunus Prasertyo, S.H., menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah awal yang positif dalam membangun sinergi antara organisasi Gibran Center dan pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan di Tulungagung.

Meskipun sistem dua arah telah diterapkan, permasalahan ini bukanlah solusi akhir. Tantangan yang lebih besar masih menanti. Permasalahan pedagang kaki lima dan penataan lalu lintas di sekitar UIN SATU memerlukan solusi jangka panjang yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Koordinasi yang intensif dan berkelanjutan antara Dishub, pemerintah desa, Satpol PP, dan para pedagang sendiri sangat krusial. Semua pihak harus duduk bersama, berdiskusi, dan berkolaborasi untuk merumuskan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak. Kearifan lokal dan kesadaran bersama menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan kompleks ini. Hanya dengan kerja sama dan toleransi, solusi yang seimbang antara kelancaran lalu lintas dan perekonomian masyarakat dapat dicapai. (alfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here