Kediri, IP.News – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan 200 sertifikat redistribusi objek konflik agraria yang berasal dari tanah bekas hak guna usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa pada para petani di Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri (1/2).
Penyerahan redistribusi tanah ini sudah lama dinantikan oleh para petani, sebab hak guna usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa telah berakhir masa berlakunya 2020. Dan para petani sekitar dinyatakan memiliki hak guna atas bekas HGU tersebut.
Sertifikat redistribusi tanah diserahkan kepada 200 keluarga penerima terdiri dari petani, petani penggarap, dan eks pegawai PT Mangli Dian Perkasa.
Sertifikat tanah ini memberi kepastian hukum hak kepemilikan tanah untuk dikuasai dan dikelola oleh setiap penerima.
“Hari ini saya yakin para petani penggarap, para buruh tani dan pegawai eks PT Mangli Dian Perkasa akan tersenyum lebar. Akan bangga karena merasakan kehadiran negara dalam program reforma agraria yaitu melalui program redistribusi tanah penyerahan tanah dari HGU PT Mangli Dian Perkasa yang sudah habis masa pakainya,” kata Hadi.
Petani tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu memperoleh 20 persen dari keseluruhan luas HGU yaitu sekitar 60,93 hektare dari luas total sekitar 350 hektare. Hal ini merupakan ketentuan dalam PP No 18 Tahun 2021.
Melalui program redistribusi tanah ini, Hadi berharap bahwa pemerintah berupaya mengangkat perekonomian masyarakat yang ada di bawah.
“Semoga penyerahan sertifikat ini bisa memberikan manfaat bagi para petani. Apalagi mereka sudah lama menunggu,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyebut, Kementerian ATR/BPN terus menggalakkan program penataan tanah dan aset pemerintah dengan tujuan untuk memberikan hak penguasaan tanah untuk masyarakat.
Sementara itu, perwakilan penerima sertifikat Ketua Paguyuban Mangli Bersatu, Sasminto, menyampaikan terima kasih atas penyerahan sertifikat redistribusi tanah tersebut.
“Matur nuwun Pak Menteri, matur nuwun Pak Presiden Jokowi, perjuangan bertahun-tahun akhirnya kami memperoleh sertifikat,” tuturnya. (mbak Siti)
sumber : dinas Kominfo kab. Kediri