Narkoba hingga Curanmor, Polres Lumajang Tuntaskan 96,5 Persen Perkara Sepanjang 2025

0
51

Lumajang, IP.News – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mencatat capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Dalam rilis akhir tahun yang digelar di halaman Mapolres Lumajang, Senin (29/12/2025), tingkat penyelesaian perkara dilaporkan mencapai 96,5 persen, tertinggi dalam kurun lima tahun terakhir.

Rilis tersebut dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.IK, SH, MH, dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres Lumajang. Kapolres menegaskan capaian ini mencerminkan peningkatan efektivitas penegakan hukum sekaligus penurunan angka kriminalitas di wilayah Lumajang.

“Sepanjang 2025, tingkat penyelesaian perkara mencapai 96,5 persen. Ini merupakan persentase tertinggi dalam lima tahun terakhir,” kata AKBP Alex Sandy Siregar dalam keterangannya.

Secara komparatif, tren penyelesaian perkara menunjukkan fluktuasi namun cenderung meningkat. Pada 2021 dan 2022, angka penyelesaian berada di level 84 persen, naik signifikan menjadi 96 persen pada 2023, kemudian 92 persen di 2024, dan kembali melonjak pada 2025.

Kapolres juga menyebut jumlah tindak pidana menurun sekitar 20 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, Satreskrim Polres Lumajang menangani 416 kasus, dengan 402 perkara berhasil diselesaikan.

Kasus-kasus tersebut didominasi kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, judi online, serta pencurian hewan (curwan).

“Selain kejahatan konvensional, kami memberi perhatian serius pada kasus kekerasan terhadap anak dan tindak pencabulan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Polres Lumajang menerima 1.132 laporan perkara sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 1.092 perkara berhasil dituntaskan oleh Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satuan Lalu Lintas.

Di sektor pemberantasan narkoba, kinerja Satresnarkoba Polres Lumajang juga mencatat lonjakan. Sepanjang 2025, polisi menangani 193 perkara narkotika, dengan 191 kasus dinyatakan selesai. Angka ini meningkat tajam dibandingkan 2024 yang mencatat 111 perkara selesai.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu 352,38 gram, ganja 1.132,69 gram, ekstasi dua butir, serta obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 360.007 butir.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Lumajang mencatat 521 kecelakaan sepanjang 2025 dengan 107 korban meninggal dunia. Angka kecelakaan ini turun 18 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 634 kejadian.

Kapolres menambahkan, sepanjang tahun pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti hasil penegakan hukum, mulai dari kendaraan bermotor, knalpot bising untuk menekan balap liar, narkotika, telepon genggam, hingga uang tunai.

“Capaian ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat Kabupaten Lumajang melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional,” pungkas AKBP Alex Sandy Siregar. (N)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here