
Banyuwangi,IP.News – Ketua Umum Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Jawa Timur mengadakan pertemuan dengan Kadis DPMD Jawa Timur dan Pengurus PABPDSI Banyuwangi beserta Kepala Desa Macan Putih sebagai
perwakilan 6 desa yang mengusulkan pemekaran, mengadakan pertemuan di Hotel Kokon pada hari
Sabtu tanggal 25 Oktober 2025.
Pengurus Persatuan anggota BPD Seluruh Indonesia Jawa Timur Oetomo Sapto Amin siap memperjuangkan Pembentukan Pemekaran 6 desa di Kabupaten Banyuwangi dan akan terus mengawalnya.
Ketua PABPDSI Jawa Timur Oetomo Sapto Amin memaparkan syarat-syarat tentang pemekaran desa.
“Masyarakat harus aktif terlibat dalam proses pemekaran desa,seperti mengikuti musyawarah dan pertemuan serta memberikan saran dan pendapatnya,”kata Sapto Amin.
“Memenuhi syarat,pastikan desa induk telah memenuhi syarat-syarat pemekaran seperti batas usia desa induk minimal 5 tahun,jumlah penduduk yang cukup,akses transportasi yang memadai,serta sarana dan prasarana yang memadai pula,”jelasnya.
Lebih lanjut Oetomo Sapto Amin juga menjelaskan tentang beberapa persyaratan untuk pemekaran desa.
Membuat rencana yang matang dan terstruktur untuk pemekaran desa,termasuk rencana pembangunan infrastruktur,pengelolaan sumber daya alam,dan pengembangan ekonomi lokal.
Pastikan komunikasi yang efektif antara masyarakat,pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua pihak memahami terkait proses dan pemekaran desa.
Transparansi dan Akuntabilitas,pastikan proses pemekaran desa berjalan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan desa.
Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses pemekaran desa untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Memberikan pemberdayaan kepada masyarakat desa untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan mereka dalam mengelola desa dan mengembangkan ekonomi lokal.
Dengan menerapkan kiat-kiat tersebut diatas progres pemekaran 6 desa di Banyuwangi dapat berjalan dengan lancar dan efektif hingga terwujudnya cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Irawan)














