PAC Fatayat NU Cluring Menggelar Halal Bihalal

0
148

Banyuwangi IP.News : Jajaran Pengurus dan Anggota PAC Fatayat NU Cluring Kabupaten Banyuwangi dan 16 Anak Ranting se kecamatan mengadakan Pertemuan Rutin sekaligus Halal Bihalal bertempat di Rumah Ketua PAC Fatayat NU Cluring,Inayanti Kusumasari,SE pada hari Minggu 21 April 2024 bertepatan dengan hari Kartini.

Arti halal bihalal adalah tradisi unik Indonesia yang bermula dari kata Arab “halal” yang berarti diizinkan atau sah.Istilah ini merujuk pada tradisi pasca-Ramadhan di mana masyarakat berkumpul untuk saling maaf dan mempererat silaturahmi.

Halal Bihalal telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Indonesia,terutama setelah bulan suci Ramadhan.Tradisi ini umumnya dilakukan dalam bulan Syawal.

Di tengah perkembangan jaman,tradisi halal bihalal terus berkembang ,bahkan mengadopsi konsep “open house” dimana orang-orang diundang untuk bersilaturahmi.

Ada beberapa aspek yang dapat digunakan untuk memahami makna halal bihalal,termasuk dari segi hukum fikih,bahasa atau linguistik dan interpretasi Al-Quran.

Ketua PAC Fatayat NU Cluring,Inayanti Kusumasari,SE mengatakan tujuan dari halal bihalal ini adalah untuk menciptakan keharmonisan, mempererat silaturahmi,dan mendorong berbuat baik.

“Bahkan tradisi ini telah merambah ke dalam lingkungan kerja,dimana halal bihalal menjadi bagian dari ritual awal masuk kerja yang bisa membangkitkan semangat baru dalam dunia kerja dengan saling memaafkan,”imbunya. (Irawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here