Banyuwangi.IP.News – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur (Dekopinwil) menggelar pengukuhan pimpinan Dekopinwil Jawa Timur periode 2022-2025 oleh gubernur Jawa Timur yang Di bacakan Assisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur atas arahan gubernur Jawa Timur di hotel Bisanta Surabaya hari ini, Rabu (15/2/2023).
Acara dihadiri oleh Ketua umum Dewan Koperasi Indonesia DR.H. Andi. Muhammad Nurdin Halid, Ketua Dewan Koperasi Indonesia wilayah Jawa Timur, H. Mubin SH. M.Hum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jawa Timur dan beberapa tamu undangan lain ,Mitra kerja bank Jatim,BNI, Bank Mandiri , PTPN dan 150 ketua Koperasi Jawa Timur dari Diskopinda kabupaten kota di Jatim .
Dalam rangkaian acara pengukuhan ini, Dekopin juga menandatangani MOU kerjasama dengan 8 Mitra Dekopinwil untuk pengembangan koperasi di Jawa Timur dengan harapan dapat memaksimalkan kemamuran masyarakat.
“untuk kedepannya sesuai dengan fungsi daripada Dekopin ini, kita memfasilitasi. sehingga apabila ada pemberdayaan ekonomi kerakyatan akan digunakan untuk kemakmuran masyarakat, harapan kami seperti itu.” ucap Ketua dewan koperasi Indonesia wilayah Jawa Timur, H. Mubin .
Kita mengajak kaum milenial agar bisa mencintai koperasi dan ikut berkoperasi sebagai ruang aspirasi,imbuhnya.
“Melancarkan digitalisasi, memberi ruang, aspirasi dan memotivasi kaum muda untuk mencintai koperasi.” Tambah Nurdin Halid
Dan kedepan pengurus Dekopin wilayah profensi Jatim yang terdiri dari elemen ekonomi Hukum,Perbank kan akan membagun silahturahmi Untuk pengurus Dekopinda Khususnya di Jawa Timur karna Ketua dan pengurus dekopinda membutuhkan Pemimpin yang tegas dan peduli anggota dengan Program dan kebijakan yang nyata , dan dihibau pemerintah harus mengikuti dasar hukum
Ketut Sukena menyampaikan.
DEKOPINWIL di Jatim yang dilantik oleh Ketum Dekopin pusat yang sah secara hukum.Dikukuhkan oleh Gubernur diwakili Asisten satu Dan sudah direstui Dinas Koperasi Propinsi Jatim dihadiri Pak Ceppy. Keabsahan Nurdin Halid sudah diuji di Pengadilan negeri Makasar Semua keputusan Munas adalah sah perubahan AD/ART yang dibahas dalam Rapat Khusus dinyatakan sah Dihadiri 471 anggota dari 525 anggota Dekopin.
Bahkan Ada yang mengaku Dekopin berdasarkan Kepres 6/2011. Padahal di kepres tersebut menyatakan bahwa Pemilihan Pimpinan Dekopin dipilih di dalam MUNAS. Mereka tidak pernah melakukan MUNAS. Artinya tidak berdasar sama sekali,hal ini yang menjadi keraguan pengurus Dekopinda kabupaten kota dan kami mengajak kepada jajaran Pengurus dekopinda untuk bisa Bersama sama memajukan koperasi dengan program yang lebih baik.(Irawan)