Polres Lumajang Berhasil Amankan Empat Terduga Pelaku Pencuri Janur Pohon Kelapa

0
287

Lumajang, IP.News. Polres lumajang berhasil amankan 4 orang terduga pelaku pencuri janur pohon kelapa, pada hari Sabtu (7/10/2023) di dusun Uranggantung, Kec. Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Melalui Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy H. Prasetya saat di konfirmasi mengatakan, bahwa empat orang terduga pelaku pencuri janur, sebelumnya diamankan warga Dusun Uranggantung, Desa Jarit, Kec. Candipuro, Senen ( 9/10/2023).

Empat terduga pelaku diamankan berinisial MA (30), MF (25), AZ (30) dan AN (25) ketiganya warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Polisi mendatangi lokasi dan mengamankan empat pelaku bersama barang bukti, ujarnya.

Warga yang kesal dan langsung menghakimi terduga pelaku yang ketahuan mencuri janur. Karena kesigapan anggota Polsek Candipuro yang tiba di lokasi dengan cepat sehingga berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Massa kesal karena sering terjadi pencurian janur, sehingga ada pelaku janur yang tertangkap tangan akhirnya melampiaskan dengan mengakimi pelaku,” ujar Lugito.

Tidak hanya itu massa juga membakar tiga sepeda motor milik terduga pelaku.

Novandy menyampaikan dalam aksinya, para pelaku beraksi dengan cara memanjat pohon kelapa lalu memotong janur dengan menggunakan sabit yang sudah di siapkan.

“Pelaku berhasil mencuri janur pohon kelapa sebanyak 21 ikat pendek dan 2 ikat panjang,” terangnya.

Akibat pencurian itu, korban diketahui bernama Imam Fauzi Akbar warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian mengalami kerugian hingga Rp 4 juta.

“Kini empat terduga pelaku masih kami amankan di Satreskrim Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Ipda Novandy. (N).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here