
Lumajang, IP. News, Polsek Randuagung meredam ketegangan antara PT Kalijeruk Baru dan Kelompok Petani Kalijeruk Gunung Lemongan (KPK GL) terkait sengketa lahan di Dusun Darung, Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Minggu (20/9/2026). Kedua pihak diimbau menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum yang berlaku.
Kapolsek Randuagung Iptu Edi Kuswanto memimpin langsung pengamanan dengan mengerahkan 9 personel guna memantau situasi sekaligus melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 07.30 WIB massa KPK GL berkumpul di lahan HGU PT Kalijeruk Baru. Pihak kelompok petani menyampaikan rencana menutup akses jalan masuk-lahan pada Senin (21/9/2026) pukul 13.00 WIB di beberapa titik strategis. Ketegangan sempat memuncak pukul 09.30 WIB saat pihak perusahaan tiba dan mencabut bendera yang terpasang, namun segera diredam petugas.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis. Kedua pihak kami imbau menahan diri agar tidak terjadi gesekan,” tegas Iptu Edi Kuswanto.
Berkat imbauan dan pendekatan yang dilakukan petugas, termasuk Kanit Intelkam serta Kanit Reskrim, kedua belah pihak akhirnya membubarkan diri secara tertib. Polisi juga mengimbau agar rencana penutupan akses jalan dibatalkan.
Penyelesaian sengketa lahan disarankan ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog yang melibatkan pihak terkait. Polsek Randuagung akan terus melakukan pemantauan ketat serta melibatkan Bhabinkamtibmas guna menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami berharap persoalan segera dimediasi dan ditemukan solusi yang adil. Yang paling penting saat ini, kedua pihak tetap menahan diri,” pungkas Kapolsek. (N)
—
Kirim dari Fast Notepad














