
SIDOARJO, IP.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keberlanjutan kerja dan kesejahteraan Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Komitmen ini ditandai dengan digelarnya Apel Akbar Perpanjangan Perjanjian Kerja yang diikuti sebanyak 3.794 pegawai di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026) kemarin.
Apel akbar tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Membacakan sambutan tertulis Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., Pj Sekda Ainur Rahman menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi.
”Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ujar Ainur Rahman membacakan amanat Bupati Subandi.
Ia menegaskan, keberadaan PPPK paruh waktu memegang peranan krusial dalam menopang roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.
Oleh karena itu, para pegawai diminta untuk tidak berkecil hati dan tetap menjaga kebanggaan atas profesi yang diemban.
”Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya di hadapan ribuan peserta apel.
Selain memberikan kepastian perpanjangan kontrak, Pemkab Sidoarjo bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo juga tengah mengupayakan peningkatan kesejahteraan finansial bagi para pegawai PPPK paruh waktu.
Ainur Rahman mengungkapkan, Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana telah memasukkan skema peningkatan kesejahteraan tersebut ke dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027.
”Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan panjenengan (saudara-red) sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Melalui komitmen ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh pimpinan OPD aktif memberikan pembinaan dan arahan kepada PPPK paruh waktu di lingkungannya masing-masing.
Di sisi lain, para pegawai diimbau untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sidoarjo. (cb)














