Diduga Hamili SPG, Oknum Polisi Pasuruan Kini Dimutasi hingga Diproses Propam

0
357

Indonesiapos.news – Polres Pasuruan memastikan menindaklanjuti pengaduan Ags, SPG yang mengaku dihamili oknum anggota polisi berpangkat Aiptu. Penanganan kasus tersebut saat ini masih berjalan.

Bahkan, Aiptu SP yang semula berdinas sebagai anggota Satresnarkoba sudah dimutasi. “Yang bersangkutan, sudah dimutasi ke Sium. Tidak lagi di Satresnarkoba,” kata Iptu Bambang, Kasi Humas Polres Pasuruan, dilansir dari Radar Bromo (Jawa Pos Group).

Iptu Bambang juga meyakinkan persoalan tersebut menjadi atensi bagi institusi. Pengaduan yang diterima dari Ags dipastikan dalam penanganan. Pemeriksaan sampai sekarang masih dilakukan.

“Penanganan perkaranya masih dalam proses di Propam,” beber Bambang.

Bagaimana nasib Aiptu SP selanjutnya? Bambang mengatakan semua masih menunggu hasil pemeriksaan. Ia memastikan, penanganan kasus itu akan dilakukan secara profesional.

“Kami belum bisa sampaikan sekarang, biar prosesnya tuntas dulu di Propam,” kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Ags mengadukan nasib yang dialami setelah hamil dan diduga ayah biologis dari janin yang dikandungnya adalah Aiptu SP. Ags mengaku tertipu lantaran Aiptu SP sempat mengaku sudah menduda.

Sementara, kandungan Ags kini memasuki delapan bulan. Alih-alih bertanggung jawab, Aiptu SP justru meninggalkan Ags begitu saja. Bahkan, Ags pernah didesak untuk melakukan aborsi. Aiptu SP juga sempat memberikannya obat-obatan untuk menggugurkan kandungan. (*)

Sumber: JP Group

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here