DPRD Janji Segera Bentuk Perda, Demi Kembalinya Aset Fasum Eks Warga Kedungbendo

0
336

Sidoarjo, IP.News – Ratusan korban lumpur Lapindo eks warga Desa Kedungbendo yang kini hilang, kembali bergolak.

Mereka melakukan aksi demo yang di sertai orasi mengenai nasib mereka serta menuntut kembalinya aset desa seperti fasum dan fasos yang kini hilang akibat lumpur Lapindo di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo. Jumat (3/3).

Tujuan warga yang di dominasi kaum perempuan dan anak anak ini, tidak lain agar DPRD memperhatikan nasib dan keinginan mereka yang hingga kini belum kelar yakni meminta kembalinya aset fasum dan fasos eks Desa Kedungbendo, aset TKD desa berupa lahan belasan hektar di Desa Krembung, fasilitas makam dan rusunawa bagi warga eks yang belum punya tempat tinggal.

Hearing pun di gelar, perwakilan warga eks Kedungbendo, bertemu dengan H. Aditya Nindyatman, dari Komisi D dan H Haris, S Pi MM dari Komisi A serta pejabat OPD terkait yakni Sabino Mariano Camat Tanggulangin dan Asmara Hadi Kabag Adminitrasi Pemerintahan.

Persoalan ini harus dituntaskan karena menyangkut dampak sosial dan ekonomi warga eks Kedungbendo yang belum punya tempat tinggal serta hilangnya aset lahan fasum dan fasos desa terdampak lumpur Lapindo, dimana hal ini belum dibayar,” tandas Aditya dalam hearing tersebut.

Senada hal ini, H. Harispun menimpali, landasan regulasinya dahulu yang perlu di persiapkan seperti Perda atau instrumen lainya sebagai proses yang layak dan benar untuk mewujudkan keinginan aspirasi warga korban lumpur eks Desa Kedungbendo.

Pembahasan seperti memang bertahap sesuai mekanisme yang berlaku seperti penggabungan 2 desa, antara Ketapang dan Kedungbendo, landasan dan kajian proses penggunaan aset desa untuk fasilitas fasos dan fasum yang mengarah pada kesejahteraan warga terdampak juga kajian mengenai kependudukan agar landingnya tidak ada persoalan. ” Baru DPRD membentuk Pansus Lumpur untuk membawa penyelesaian Eks Desa Kedungbendo secara maksimal.” Timpalnya.

Namun pihak warga eks Desa Kedungbendo, rupanya tidak bersabar sebab dari petunjuk Kemendagri sudah jelas, ” Kami ini sudah bertahun merasakan derita panjang sementara waktu aset aset milik warga eks Kedungbendo terbengkalai seolah hilang,” tukas H. Abdul Fatah Hambali Ketua aksi warga terdampak.

“Kan sampai saat ini masih dalam pembahasan dan mengumpulkan Legal instrumen yang diperlukan jadi kami berharap warga eks Desa Kedungbendo terdampak Lumpur Lapindo sementara waktu bersabar” timpal Asmara Hadi dari Kabag Administrasi Pemerintahan. (Met)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here