Kota Malang, IP.News – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan, Polresta Malang Kota, Polda Jatim, melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).
Adapun kegiatan yang dilakukan berupa penindakan terhadap penjual minuman beralkohol yang berada di sekitar kawasan Kayutangan Haritage, Jl. Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
Selain melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat saat digelar Jum’at Curhat pekan lalu.
Pada Jum’at Curhat tersebut masyarakat menyampaikan adanya kios-kios yang menjual minuman beralkohol, yang mana aktivitas di kios tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan bagi para wisatawan dan masyarakat sekitar.
Kompol Syabain, S.H. bersama Ipda Rudik Saiful, Ipda Andi Kusuma, dan Unit Patroli Tombak 3 serta Unit Perintis 3 yang bertugas dalam patroli melaksanakan penindakan tipiring di kios-kios yang didapati menjual minuman beralkohol.
“Dalam kegiatan Patroli KRYD ini kami intensifkan di kios-kios Kawasan Kayutangan, karena selain menindaklanjuti aduan dari masyarakat, kegiatan ini juga sebagai upaya menjaga Harkamtibmas sesuai amanat Bapak Kapolresta Malang Kota,” jelas Kompol Syabain, pada Minggu (26/2/2023) lalu.
Dalam patroli tersebut didapati salah satu kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan mengamankan pemilik nya AJP (laki-laki asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang) untuk dimintai keterangan dan Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Patroli yaitu puluhan botol alkohol dari berbagai merek.
“Seluruh barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Malang Kota, pemilik akan dimintai keterangan nya dengan persangkaan tindak pidana ringan,” imbuhnya.
Selama kegiatan patroli KRYD yang dijalankan berjalan dengan aman dan kondusif. Diharapkan tidak ada kembali kios-kios yang menjual minuman beralkohol di Kota Malang agar terciptanya situasi Harkamtibmas khususnya menjelang Ramadhan di Kota Malang,” pungkasnya. (*)