JAKARTA. IP.News – Menulis atau menyampaikan berita sesungguhnya, adalah sebuah laku moral. Laku moral itulah yang membedakan wartawan dengan pencerita lainnya.
Hal itu dikemukakan Katua Komisi Pendidikan Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto ketika memberikan paparannya dalam pra UKW calon peserta UKW Fasilitasi dewan Pers, Jumat (28/4/2023).
Pra UKW dilakukan secara daring. UKW Kepulauan Riau yang difasilitasi Dewan Pers, kata Agung, tahun ini akan dilaksanakan oleh dua lembaga uji yaitu UPN “Veteran” Yogyakarta dan PWI.
Dikatakan, mengingat profesi wartawan tidak hanya sekedar menulis berita tapi ada tanggungjawab moral didalammnya maka wartawan harus terus menjaga profesionalismenya. Salah satunya jujur dalam mengungkap fakta dan data. Untuk meningkatkan profesionalismenya wartawan perlu ada pengakuan terkait kompetensinya melalui uji kompetensi wartawan.
Wartawan atau jurnalis harus diuji kompetensinya sesuai dasar hukum profesi ini, yakni UU Pers dan bukan UU yang lain, termasuk UU Ketenagakerjaan. Menurutnya, wartawan adalah profesi yang khas, spesialis, bukan semata pekerjaan, seperti halnya profesi notaris, dokter, hakim, jaksa, atau advokat yang latar belakang pendidikannya seragam, serta prajurit TNI, Polri, atau dosen yang latar belakang pendidikannya heterogen.
Paulus Tri Agung Kristanto dalam paparanya mengatakan, jurnalisme merupakan kegiatan yang berhubungan dengan mencari dan mengolah informasi untuk disiarkan kepada hal-hal khalayak. Jurnalisme dalam perkembangannya menjadi profesi yang dilakukan oleh seseorang yang bekerja di media massa.
“Jurnalisme adalah seni dan profesi dengan tanggung jawab profesional, yang mensyaratkan wartawannya melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek yang unik. Jurnalisme bukanlah tentang menulis saja, melainkan tentang apa sesungguhnya mencari itu dan apa sebenarnya bertanya tentang hal pelik dengan kegigihan,” ujar wartawan Harian Kompas yang akrab disapa TRA itu.
Dalam perkembangannya, lanjutnya, kegiatan jurnalistik tak melulu mencari informasi dan menyajikannya kepada publik, tetapi bahkan berkembang menjadi menganalisa dan memaknai kembali falta dan kebenaran yang dilihatnya, didengarnya, dan dirasakannya.
Jurnalisme tumbuh dan bercabang, seperti jurnalisme data, jurnalisme kebencanaan, jurnalisme presisi (dikembangkan Philip Meyer), jurnalisme budaya, jurnalisme data, jurnalisme solusi, dan jurnalisme warga. Wartawan dalam era sekarang ini tengah menghadapi tantangan serius.
Yaitu, dari digitalisasi dan robotik, serta content creator. Tahun 2014 Jepang mengembangkan tiga robot yang diujicobakan sebagai pembawa acara di stasiun televisi. Kodomonoid nan cantik itu kini ditempatkan di Tokyo’s National Museum of Emerging Science and Innovation.
Selain dari Paulus Tri Agung Kristanto, para peserta juga mendapatkan materi paparan dari Haryo Ristamaji dari Pokja Komisi Pendidikan Dewan Pers dan Irmanto dari PWI. “Dari semua paparan selama seharian itu, diharapkan para pesarta UKW di Provinsi Kepri akan siap menjalani ujian selama dua hari pada 5-6 Mei 2023 mendatang,” tambah Direktur Lembaga Uji UKW Universitas Veteran Yogyakarta itu.
Selain mengenai UKW gratis yang difasilitas Dewan Pers di Provinsi Kepri, UPN “Veteran” Yogyakarta, menurut Susilastuti juga mengungkapkan saat ini sejumlah wartawan di 4 provinsi lain juga telah mulai mendaftar. Masih terbuka kesempatan bagi para wartawan yang ingin mengikuti UKW gratis Dewan Pers tersebut.
Berikut ini link google form pendaftarannya:
Kalimantan Timur :
https://forms.gle/F4C4uBoF1XiaWyNk7 Pra-UKW dilaksanakan tanggal 2 Mei 2023 dan UKW di Samarinda tanggal 12-13 Mei 2023
Nusa Tenggara Timur :
https://forms.gle/P6XbU5x9QyLRRDR9A Pra-UKW dilaksanakan tanggal 4 Juli 2023 dan UKW tanggal 14-15 Juli 2023
Kalimantan Selatan :
https://forms.gle/pdLLCrGuiKkZQt2BA Pra-UKW dilaksanakan tanggal 12 Juli 2023 dan UKW tanggal 21-22 Juli 2023
Gorontalo :
https://forms.gle/cKw19o5NuDHC2Cd28. Pra-UKW dilaksanakan tanggal 16 Agustus 2023 dan UKW tanggal 25-26 Agustus 2023
“Peserta yang akan mendaftar jangan sampai ada dokumen yang tertinggal,” jelas Susilastuti. (cak bas)