
Pendahuluan
Banjir, kemacetan lalu lintas, dan pencemaran udara bukan sekadar persoalan teknis di Jakarta, melainkan masalah struktural yang telah berlangsung puluhan tahun dan menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, serta kesehatan masyarakat.
Setiap musim hujan, Jakarta kembali menjadi langganan banjir, sementara kemacetan kronis dan kualitas udara yang buruk menempatkan Jakarta sebagai salah satu kota dengan kualitas hidup terendah di kawasan Asia Tenggara.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan parsial dan jangka pendek tidak lagi memadai. Jakarta membutuhkan lompatan kebijakan (policy leap) yang berani, terintegrasi, dan berpijak pada prinsip keadilan sosial serta keberlanjutan lingkungan.
Akar Masalah : Bukan Sekadar Hujan
Banjir Jakarta tidak semata-mata disebabkan oleh curah hujan lokal, melainkan oleh air kiriman dari wilayah hulu seperti Bandung Raya, Bogor, Depok, Bekasi, dan kawasan Puncak. Alih fungsi lahan di daerah hulu, hilangnya daerah resapan air, serta penyempitan sungai mempercepat limpasan air ke Jakarta.
Di sisi lain, Jakarta sendiri menghadapi :
1. Penurunan muka tanah (land subsidence) akibat eksploitasi air tanah,
2. Sistem drainase yang tidak terintegrasi, dan
3. Kepadatan permukiman di bantaran sungai dan daerah rendah.Tanpa intervensi struktural di wilayah hulu dan hilir secara bersamaan, banjir akan terus berulang.
Gagasan Strategis: Bendungan Regional sebagai Penyangga Jakarta
Salah satu opsi kebijakan strategis yang patut dikaji secara serius adalah pembangunan bendungan atau waduk raksasa regional di wilayah penyangga (hulu), yang berfungsi sebagai penampung utama air kiriman sebelum masuk ke Jakarta.
Dalam skenario ini, negara secara terukur dapat :
- Menetapkan 2 kecamatan strategis di wilayah hulu atau perbatasan (misalnya Bekasi Bogor atau Bandung Raya) sebagai zona bendungan/waduk pengendali banjir,
- Melakukan pembebasan lahan dan relokasi penduduk secara manusiawi, adil, dan berbasis hukum,
- Mengubah kawasan tersebut menjadi bendungan multifungsi: pengendali banjir, cadangan air baku, pembangkit listrik mikro, dan ruang hijau ekologis.
Kebijakan ini bukan hal baru secara global. Kota-kota besar dunia seperti Tokyo, Seoul, dan Rotterdam telah membuktikan bahwa infrastruktur air berskala besar adalah investasi jangka panjang untuk keselamatan kota.
Relokasi Warga : Dari Masalah Sosial Menjadi Solusi Keadilan
Relokasi warga sering dipersepsikan sebagai kebijakan yang kejam. Namun, bila dilakukan dengan pendekatan yang benar, relokasi justru dapat menjadi instrumen keadilan sosial.
Prinsip relokasi harus mencakup:
1. Ganti untung, bukan sekadar ganti rugi,
2. Penyediaan hunian layak, akses kerja, pendidikan, dan kesehatan,
3. Partisipasi warga sejak tahap perencanaan,
4. Jaminan hukum dan kepastian status kepemilikan di lokasi baru.
Dengan demikian, relokasi bukan penggusuran, melainkan transformasi kehidupan warga ke kondisi yang lebih baik, sekaligus menyelamatkan jutaan penduduk Jakarta dari banjir tahunan.
Mengurai Kemacetan dan Pencemaran Udara
Masalah banjir tidak dapat dipisahkan dari kemacetan dan pencemaran udara. Jakarta masih terlalu bergantung pada kendaraan pribadi. Solusi ke depan harus diarahkan pada:
1. Transportasi publik massal terintegrasi (MRT, LRT, BRT, KRL),
2. Pembatasan kendaraan berbasis road pricing dan low emission zone,
3. Transisi bertahap ke kendaraan listrik dan energi bersih,
4. Pengembangan kota berbasis Transit Oriented Development (TOD) agar warga tinggal dekat pusat aktivitas
Pengurangan kemacetan akan berdampak langsung pada penurunan emisi, peningkatan kualitas udara, dan efisiensi ekonomi.
Kerangka Hukum dan Tata Kelola :
Agar kebijakan ini tidak menjadi wacana kosong, diperlukan:
Sinkronisasi RTRW nasional, provinsi, dan kabupaten/kota,Dasar hukum kuat melalui Undang-Undang atau Perpres Proyek Strategis Nasional (PSN),
Tata kelola lintas daerah (Jakarta Jawa Barat Banten) yang bersifat regional authority, bukan sektoral. Tanpa koordinasi lintas wilayah dan kepemimpinan politik yang tegas, persoalan Jakarta akan terus dipindahkan dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.
Penutup
Membangun Jakarta bebas banjir, macet, dan udara kotor membutuhkan keberanian politik dan kejujuran kebijakan. Solusi setengah-setengah hanya akan melanggengkan penderitaan warga. Pembangunan bendungan regional, relokasi manusiawi, transportasi publik masif, dan tata kelola lintas wilayah adalah pilihan yang tidak mudah, tetapi jauh lebih murah dibandingkan kerugian tahunan akibat banjir dan kemacetan.
Jakarta tidak membutuhkan janji, tetapi keputusan besar. Kota besar dunia dibangun bukan dengan ketakutan akan perubahan, melainkan dengan keberanian mengambil langkah yang benar untuk generasi mendatang.
Penulis : YAKUBUS WELIANTO ,UB FH DIH PSDKU JKT














