Pemuda Asal Tuban Dianiaya, Gegara Cemburu dengan Mantan Kekasih

0
173

Tuban, IP.News : Terjadi penganiayaan seorang pemuda Ahmad Taufik (18) asal Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Oleh orang tak dikenal Johan Eko Widyantoro (31) tahun bersama seorang temannya Rico Maulana Andreansyah (21) asal Kecamatan Palang.

Dalam keterangan konferensi pers, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, (13/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan trotoar Alun-alun Tuban. Menurut keterangan pelaku, insiden itu didasari rasa cemburu lantaran mantan kekasih salah-satu tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban.

“Karena cemburu mantannya menjalin hubungan dengan korban, akhirnya mendatangi dan melakukan pengeroyokan saat di Alun-alun sisi timur,” jelasnya. Kamis, (14/3/2024).

Diketahui, korban dipukul menggunakan gitar kecil atau ukulele dan kentrung hingga mengalami luka serius, seperti luka yang membengkak, luka terbuka, lecet hingga memar dibeberapa bagian tubuhnya.

“Ada sembilan orang yang mendatangi dan mengeroyok korban,” tambahnya.

Usai mendapatkan perilaku penganiayaan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban untuk dilakukan penyelidikan. “Kedua tersangka kami amankan saat Johan Eko berhasip ditangkap di area parkir wisata Pantai Boom Tuban pada hari yang sama, sementara Rico Maulana ditangkap di rumahnya pada hari yang sama juga,” tegasnya.

Atas insiden tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP Sub pasal 170 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

sumber : KBRN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here