?Surabaya, IP.News : Polrestabes Surabaya menyatakan Kota Pahlawan darurat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus yang diungkap sejak Januari hingga pertengahan Maret 2024.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyebut total tindak pidana curanmor yang diungkap sebanyak 101 kasus
“Dari 101 kasus, ada 81 tersangka. Kami telah berhasil mengamankan lima unit roda empat, 50 unit roda dua. 19 buah perlengkapan yang digunakan pelaku seperti kunci T, tang,” ungkap Hendro, Senin (25/3/2024).
Hendro menegaskan tidak tinggal diam terkait hal ini. Hendro berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan Surabaya bebas curanmor. Wilayah Genteng menjadi daerah dengan kasus curanmor terbanyak.
“Kami akan lakukan yang terbaik untuk masyarakat supaya Surabaya nyaman dan insyaallah terbebas curanmor,” ucap Hendro.
Para pelaku curanmor terdiri dari residivis dan pemula. Mereka biasanya menyasar motor di pasar, perumahan, pertokoan, dan perkantoran.
Sumber : KBRN