Lumajang, IP.News, Terduga pelaku pencurian mesin diesel merk Swan tipe R180 8 Pk dan satu unit gerobak sorong merk Arco berinisial RY (29), warga dusun Igir igir, Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, berhasil di amankan pihak kepolisian.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Barang yang hilang berupa satu unit mesin diesel merk Swan tipe R180 8 Pk berwarna merah biru dan satu unit gerobak sorong merk Arco berwarna merah. Barang-barang tersebut merupakan alat proyek yang digunakan untuk pelebaran jalan.
Menurut keterangan Kapolsek Yosowilangun, AKP Samsul Hadi, pelaku diduga sudah mengintai terlebih dahulu keberadaan alat-alat proyek tersebut. “Pelaku memanfaatkan kelengahan pekerja proyek dengan membobol kunci baut pada rangka molen cor menggunakan kunci 14. Setelah itu, ia membawa kabur barang-barang tersebut menggunakan gerobak sorong melewati pematang sawah,” ungkap Samsul Hadi.
Berkat kerja keras tim Reskrim Polsek Yosowilangun, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka sangat kooperatif dan mengakui perbuatannya. Saat ini, barang bukti berupa mesin diesel dan gerobak sorong sudah kami amankan, tambah AKP Samsul Hadi.
Kasus pencurian ini kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.(N)
—
Kirim dari Fast Notepad