Relokasi Pasar Larangan, DPRD Sidoarjo Mediasi Pedagang Dengan Pemkab

0
332

Sidoarjo, IP.News – DPRD Sidoarjo Mediasi Pedagang pasar larangan yang direlokasi oleh Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo yang sampai saat ini belum menemukan titik temu. Ketua Komisi A Dhamroni Chudhori (PKB) didampingi sekretaris Warih Andono (Golkar) dan Jalil Afandi (Demokrat) mengundang perwakilan pedagang dan penasehat hukumnya,dari Pemerintah kabupaten (Pemkab)Dinas Polisi pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Perhubungan dan juga Polsek kota. Jum,at (24/3/2023). Bertempat di ruang rapat lantai dua gedung DPRD Sidoarjo.

Ketua Komisi A Dhamroni Chudhori meminta semuanya untuk menahan diri di bulan Romadhon ini bulan yang penuh barokah. Pedagang boleh berdagang untuk menjual barang dagangannya asalkan tidak merugikan pedagang yang lain.

“ jangan merasa paling benar, karena di samping atau dibelakan anda juga ada orang lain juga berjualan. bejualan asalkan tidak melanggar aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah”. Ujar Dhamroni.

Jika ada penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dan ada pedagang yang di rugikan ya jangan minta ganti rugi, itu konsekwensinya tugas yang di laksanakan oleh Pemerinta .Saya bicara begini bukan membelah Pemerintah tapi ini tugas yang harus di jalankan oleh petugas tegas Dhamroni.

Kuasa Hukum pedagang Pasar Larangan yang direlokasi Dimas Alfaruk berharap dibulan Puasa Romadhon ini pemerintah menahan diri dalam melaksakan penertiban. “ Kami sudah berkordinasi dengan Pak Yani dan pak Yani mengijinkan mungkin Hari Senen besok kami siap pindah ke tempat relokasi kalau di ijinkan akhir bulan puasa juga baik karena di bulan puasa ini sangat menguntungkan untuk mengais rezeki “. Ungkap Dimas. (Met /Bas).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here