Renovasi Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Di Kecamatan Padang Lumajang Jawa Timur di Duga Bermasalah

0
56

Lumajang, IP.News – Aktivis lingkungan Lumajang Arsat Subekti setelah melakukan pemantauan di lokasi SDN di Desa Merakan Kecamatan Padang Lumajang yang saat ini sedang melakukan renovasi gedung, menyesalkan renovasi Gedung Sekolahan yang diduga menyalahi aturan kontruksi bangunan.

“Selain itu dalam melakukan pembangunan renovasi diduga tidak adanya papan nama proyek disekitar lokasi renovasi Gedung, sehingga dugaanya menyalahi aturan keterbukaan informasi publik UU (KIP) No 14 tahun 2008,”Katanya Rabu (26/11/2025)

Kondisi demikian diperparah dengan para pekerja yang tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tentu saja menjadi kekawatiran tersendiri bagi semua pihak terkait mengenai perlindungan dan keselamatan pekerja itu sendiri.

Arsat juga menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mengkaji secara mendalam mengenai kontruksi teknis bangunan tersebut sehingga bisa mengambil sikap tegas.

Sikap tegas yang akan diambil yakni meminta agar para pengawas bangunan dari dinas maupun pihak lain serius melakukan pengawasan terhadap renovasi gedung sekolahan, yang diduga dana program revitalisasi dengan anggaran Rp. 900.000.000 jika masih adanya temuan dan diminta agar renovasi pembangunan sebaiknya dihentikan saja.

Dalam melakukan pembangunan terlebih gedung sekolah yang nantinya akan ditempati anak didik jika kualitas pembangunan buruk dikawatirkan bangunan bisa cepat roboh dan siapa yang harus disalahkan.

“Kalau kualitasnya buruk kemudian bangunanya roboh dan menimpa siswa bagaimana, kualitas buruk ya dihentikan saja,” Tutupnya

Sementara itu salah satu penanggung jawab renovasi Gedung SDN Merakaan Kecamatan Padang Lumajang berinisial I enggan memberikan komentar, demikian juga kepala Sekolah SDN berinisial Z ketika dikonfirmasi diarahkan ke salah satu media yang ada di Lumajang.(N)


Kirim dari Fast Notepad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here