Surabaya, IP.News – Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya (Ubaya) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya, Human Rights and Law Studies Unair, dan Dewan Pers gelar Seminar Indeks Kemerdekaan Pers Jawa Timur 2016. Seminar bertajuk “Sudah Merdekakah Pers Kita?” ini akan memaparkan hasil survei tentang indeks kemerdekaan pers di Jawa Timur 2016 yang sudah dilaksanakan sejak Maret sampai Juli 2016.
Seminar Indeks Kemerdekaan Pers Jawa Timur 2016 dilaksanakan, Jumat, (9/12/2016) di Ruang Serbaguna Fakultas Psikologi Kampus Tenggilis Ubaya, Jalan Raya Kalirungkut Surabaya.
Sebelumnya, Dewan Pers mengadakan survei Indeks Kemerdekaan Pers 2016 di 24 provinsi di Indonesia, dengan melibatkan jurnalis, pegiat pers, dan akademisi sebagai tim peneliti di daerah. Dewan Pers memilih Pusham Ubaya untuk menjadi koordinator dalam pelaksanaan survei Indeks Kemerdekaan Pers 2016 untuk wilayah Jatim.
Dalam penelitian ini, dipilih 13 informan ahli dan paham tentang pers yang berasal dari berbagai kalangan seperti jurnalis, akademisi, pejabat publik, pelaku bisnis media, dan lainnya untuk mengisi kuisioner.
Pembicara yang hadir dalam seminar ini adalah Christiana Chelsia Chan sebagai perwakilan dari Kelompok Kerja Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers dan akan berbicara mengenai “Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia : Upaya Menggambar Utuh Pers Indonesia”. Pembicara lainnya adalah Aloysia Vira Herawati, peneliti dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Ubaya yang akan menyampaikan “Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Jawa Timur 2016”.
Berikutnya Azmi Sharom, seorang dosen diUniversity of Malaya sekaligus aktivis kebebasan pers dan akademik di Malaysia akan berbicara mengenai “Kemerdekaan Pers di Malaysia, Komparasi dan Tanggapan terhadap Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2016”.
Hadir pula Herlambang Perdana Wiratraman, perwakilan dari Human Rights and Law Studies Universitas Airlangga yang akan berbicara mengenai “Kemerdekaan Pers Provinsi Jawa Timur: Tanggapan terhadap Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2016”.
Seminar ini diikuti oleh banyak pihak, antara lain akademisi, pegiat/akvitis pers (termasuk organisasi profesi dan serikat pekerja), pegiat LSM, pemerhati pers/media, pebisnis media, instansi pemerintahan, kepolisian, dan kejaksaan, sekolah, komunitas jurnalisme warga. Kegiatan yang juga mendapatkan dukungan dariStrengthening Human Rights and Peace Research and Education in ASEAN/Southeast Asia (SHAPE-SEA) ini juga bertujuan untukmendiskusikan hasil Indeks Kemerdekaan Pers 2016, khususnya pada skala provinsi.
“Seminar ini diharapkan bisa menjadi ajang evaluasi dengan mengumpulkan kritik dan rekomendasi dari peserta yang merupakan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan pers. Rekomendasi ini yang nantinya bisa kami serahkan kepada dewan pers,” ungkap Aloysia Vira Herawati, S.S., M.Hum.Rights Edu., peneliti dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Ubaya.
Sumber : Mediabidik