Sidoarjo, IP.News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo bersinegi dengan Media mengadakan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Jum,at ( 25/11/2020)bertempat di Kantor KPU setempat.
Sosialisasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Muhammad Iskak dan perwakilan media yang tergabung dalam Asosiasi wartawan dengan narasumber Habib bin Rochan dari KPID jatim
Mengawali sosialisasi Muhammad Iskak membuka sosialisasi dengan mengumumkan waktu penyelenggaraan pemilu dan menerangkan tujuan diadakannya sosialisasi tahapan Pemilu
“KPU Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan KPU RINomor 21 Tahun 2022 tentang Hari Pemungutan Suara (HPS) . Sosialisasi dengan tujuan mempercepat penyampaian informasi mengenai tahapan Pemilu. Kami berharap para tamu undangan dapat memperoleh informasi dari sumber terpercaya sekaligus menyampaikan kepada masyarakat”, terang Iskak.
Lebih lanjut Iskak menjelaskan Dukungan penuh dari instansi terkait dalam proses penyelenggaraan pemilu. KPU Kabupaten Sidoarjo berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2024, sesuai dengan azas dan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu, sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.
Menurut Ketua KWRI Sidoarjo Ahmadi mengungkapkan Perlunya beberapa dinas maupun institusi bisa guyung bersambut pada awak media agar semua penyampaian maupun edukasi pada publik khususnya pada masyarakat bisa tersampaikan secara jelas.
”Sinergitas ini perlu untuk informasi maupun edukasi pada masyarakat di kabupaten Sidoarjo,Yang nantinya bisa di adopsi instansi maupun institusi yang ada dikabupaten Sidoarjo dalam mengundang secara terbuka pada semua awak media maupun organisasinya”. Pungkasnya.(Tim).