Akses Jalan Ambles, Polisi Pasang Rambu Peringatan di Perbatasan Kedungpadang-Jintel

0
12

Nganjuk, IP.News – Akses jalan penghubung antar desa dilaporkan ambles akibat gerusan air yang melintasi jalan di wilayah Kecamatan Rejoso. Kejadian terjadi pada Selasa pagi, 13 Mei 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di jalan yang menghubungkan Desa Kedungpadang dan Desa Jintel, setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut sejak malam sebelumnya.

Peristiwa ini menyebabkan badan jalan ambles sepanjang kurang lebih 15 meter dengan kedalaman sekitar 1 meter. Kendaraan roda empat tidak dapat melintas, sementara kendaraan roda dua hanya bisa lewat dengan hati-hati.
Warga Desa Kedungpadang menjadi pihak paling terdampak karena akses utama mereka terputus.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan.

“Respons cepat sangat dibutuhkan untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan warga. Langkah awal seperti pengamanan lokasi dan pemasangan rambu peringatan wajib dilakukan sambil menunggu penanganan dari instansi terkait,” tegas AKBP Henri.

Sementara itu, Kapolsek Rejoso AKP Totok Harianto menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan dari warga.

“Setelah kami cek, memang benar jalan ambles cukup parah. Kami segera pasang rambu peringatan, koordinasi dengan Forkopimcam, dan menghubungi BPBD serta PUPR untuk penanganan teknis,” jelas AKP Totok.

Kehadiran petugas di lokasi juga bertujuan memberikan informasi langsung kepada pengguna jalan agar tidak melintas demi menghindari risiko terperosok atau kecelakaan. Warga dan perangkat desa turut membantu penjagaan dan pengaturan arus.

Penanganan lebih lanjut saat ini masih menunggu alat berat dari dinas terkait. Aparat di lapangan terus melakukan pemantauan dan pengamanan guna memastikan situasi tetap aman.

“Kami imbau warga untuk menggunakan jalur alternatif dan tetap berhati-hati, khususnya saat cuaca ekstrem seperti ini,” tambah Kapolsek

Upaya ini merupakan bentuk kolaborasi cepat lintas instansi demi menjaga keselamatan masyarakat dan mempercepat proses normalisasi akses jalan. (acha)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here