Bambang Riyoko SE Serap Aspirasi Masyarakat, Melalui Kegiatan Reses

0
343

Sidoarjo, IP.News – Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k.

Bambang Riyoko SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo telah melakukan Jaringan aspirasi masyarakat pada reses II tahun 2023 di Dapil V Taman – Sukodono, Sabtu (15/04/2023).

Kegiatan reses ini diikuti sebanyak 13 ranting wilayah Kecamatan Taman – Sukodono dengan jumlah 150 peserta yang hadir untuk Reses II ini.

Bambang Riyoko menyampaikan setiap kader harus tunduk pada amanah partai agar disiplin untuk mengikuti setiap kegiatan partai. “ Di kesempatan kegiatan jaringan aspirasi ini saya menginginkan untuk dukungan kemenangan PDI Perjuangan sekaligus pemenangan saya untuk kembali menduduki kursi DPRD kabupaten Sidoarjo pada putaran pileg 2024 nanti “. Ungkapnya.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo ini juga menegaskan Semangat dan kekompakan peserta sekaligus partisan setia untuk mengusung kembali dirinya menjadi calon legislatif di Kabupaten Sidoarjo.

“ saya berupaya untuk memperjuangkan amanat rakyat dalam semua aspek baik di infrastruktur pembangunan, kesejahteraan, pendidikan dan kebudayaan yang telah terealisasi di seluruh Desa Kabupaten Sidoarjo “. Ujarnya.

Dalam kata sambutan terakhir acara tersebut Bambang Riyoko mengatakan dengan semangat untuk menjaga amanah rakyat akan lebih bekerja keras untuk lebih memperhatikan keluhan masyarakat juga pemerintah desa yang membutuhkan uluran fikiran juga bantuan yang lebih mewadahi.

“ Kegiatan reses ini merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat “. Pungkasnya. (id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here