Hearing Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman Dengan Ketua Disabilitas

0
404

Sidoarjo,- IP News – Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman memfasilitasi pemberntukan Raperda Disabilitas yang diajukan oleh ketua Disabilitas dengan pendampingan LSM Lira. Dalam Hearing di ruang rapat DPRD Sidoarjo lantai Dua. Senen, (4/12/2023). Turut hadir dalam hearing itu H. Usman ,Polsek Sidoarjo, Satpol PP,Ketua Disabilitas dan pengurus LSM. Lira Sidoarjo.

Saat ditemui H. Usman mengatakan bisa di manfaatkan untuk memberika sport bagi DPRD agar Raperda Disabilitas segera dibahas di tingkat pansus ini bagi kami merupakan Raperda inisiatif dan segera di sahkan untuk menjadi perda dan alhamdulillah di renja DPRD dan sudah bisa menjadi pembahasan pertama dari pengusung Karen sudah masuk dalam Panja DPRD dan segera di bahas oleh pengusung bulan Desember tepatnya disidang paripurna pada tanggal pada tanggal 13 Desember 2023.

Maka kehadiran LSM Lira dalam mendampingin teman teman Disabilatas bisa memberikan kontribusi terhadap Raperda ini agar lebih bermakna dan memberikan perlindungan bagi kawan difabel. Kalau sudah di pembahasan tingkat pansus kerjanya kan di batasi paling lama Satu Tahun, tapi insyaallah gak sampai Satu Tahun sudah selesai.la mulai tahun 2019 sudah di adakan pengkajian poleh pihak – pihak yang berkopenten. Apakah di Sidoarjo sudah perlu diadak perda Disabilitas.

” Menurut pengkajian Sidoarjo sudah perlu di adakan perda Disabilitas karena di Sidoarjo kaum difabel sudah banyak terutama di bidang ketenaga kerjaan. Sangat perlu prosentase tenaga kerja di perusahaan karena di Sidoarjo ini kurang lebih ada Tiga ribu perusahaan.”. Ungkap Usman (Met/Bas).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here