Kediri, IP.News – – Kota Kediri dengan 3 Kecamatan mampu memberi tunjangan TPP Sekda tingkat II Rp 50.000.000,- perbulan. Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Bagus Alit Sekertaris kota Kediri ditahun 2022 bahkan melebihi Tunjangan Presiden RI Joko Widodo yg cuma Rp 32.500.000, – perbulan.
Dikutip dari https://www.google.com/amp/s/www.cnbcindonesia.com/news. Cnbc Indonesia mencatat di mana, besaran tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32,5 juta per bulan. Sementara itu, wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22 juta per bulan. Sedangkan tunjangan TPP Sekertaris kota Kediri Rp 50 juta perbulan.
Presiden mempunyai kedudukan yg tinggi dalam struktur pemerintahan sebuah negara. Dengan posisi, tugas, & tanggung jawab, tentu masyarakat Seindonesia. Sedangkan tanggung jawab Sekertaris Daerah kota Kediri cuma memiliki wilayah 3 Kecamatan.??Kediri Kota HEBAT (win/siti)