Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PPK Cluring Diwarnai Interupsi dan Ditunda Sementara

0
549

Banyuwangi.IP.News – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil penghitungan suara PPK Kecamatan Cluring Banyuwangi yang di gelar pada hari Minggu,(18/2/2024) diwarnai dengan berbagai interupsi dari saksi Partai PKB sehingga pelaksanaan Rekapitulasi hasil penghitungan suara terpaksa ditunda sementara waktu.

Baktiar saksi dari partai PKB memprotes terkait pelaksanaan penghitungan suara yang diadakan 2 panel (kelompok).

“Bahwa Rekapitulasi penghitungan suara ditingkat PPK kecamatan sampai tanggal 23 Februari tahun 2024,tetapi kenapa PPK Kecamatan Cluring menginginkan Rekapitulasi hasil penghitungan suara menjadi 2 panel ( kelompok).Sedangkan PPK Kecamatan Cluring tidak memberikan pemberitahuan kepada masing-masing saksi kalau mau diadakan 2 panel (kelompok),”jelasnya.

“Lebih lanjut Bahtiar mengatakan bahwa banyak saksi dari masing-masing partai hanya mendelegasikan satu orang saksi,terus bagaimana dengan masing-masing saksi yang cuma mendelegasikan satu orang saksi,bagaimana pelaksanaan Rekapitulasi hasil penghitungan suara jika tidak ada saksi dari masing-masing partai,bukankah Pemilu ini diadakan tiap 5 tahun sekali,bagaimana dengan pengawasan terhadap Rekapitulasi hasil penghitungan suara jika tidak ada saksinya,aneh dan ironis sekali,”tegas Bahtiar saksi dari Partai PKB Kecamatan Cluring.

Panwascam Kecamatan Cluring,Ahmad Habibul Fitra,SH menjelaskan dasar Rekapitulasi penghitungan suara diadakan 2 panel adalah PkPU no 5 tahun 2024 pasal 17.

“Pasal 17 berbunyi,Rekapitulasi hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat (1) dapat dilaksanakan secara pararel dengan membagi ke dua kelompok atau lebih dengan mempertimbangkan jumlah TPS dan waktu yang tersedia,”jelas Fitra Panwascam Cluring.

PPK Kecamatan Cluring Rifki Leo menjelaskan,”bahwa Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum tahun 2024 untuk PPK Cluring diadakan 2 panel ( kelompok) sudah di bahas dan disepakati bersama KPUD Banyuwangi dan semua partai di tingkat Kabupaten Banyuwangi,”jelas Rifki Leo.

Setelah dijelaskan kembali kepada masing-masing-masing saksi akhirnya Rekapitulasi hasil penghitungan suara PPK Kecamatan Cluring dapat dilanjutkan dengan satu panel sambil menunggu surat pemberitahuan dari KPUD Banyuwangi untuk menjadi 2 panel.(Irawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here