Banyuwangi.IP.News – Sudah lama warga masyarakat Dusun Sukolilo Desa Sukamaju Kecamatan Srono Banyuwangi,merasa resah dengan dibukanya toko miras di daerahnya karena sering terjadi tawuran akibat minum minuman keras yang dibeli dari toko miras milik Rudy di Ruko Sukoi Sumakaju Banyuwangi.
Dipicu dengan kejadian tawuran di depan toko miras milik Rudy pada hari Sabtu malam,18 Februari 2023 tersebut masyarakat sudah mengingatkan dan toko miras akhirnya ditutup oleh pemiliknya. Namun pada hari Senin sekitar pukul 17.00 Wib toko miras tersebut dibuka kembali.Mengetahui toko miras milik Rudy dibuka kembali warga masyarakat Dusun Sukolilo merasa kecewa,marah,kesal dan tidak terima,akhirnya ratusan orang warga Dusun Sukolilo beramai-ramai mengrebek toko miras milik Rudi pada hari Senin malam, (20/2/2024).
Menurut keterangan salah satu warga sekaligus tokoh masyarakat dan menjadi Skretaris BPD Desa Sukamaju,Supranggono, menjelaskan toko miras ini sudah ada sejak 2 tahun yang lalu dan diduga punya jaringan besar dan pengusahanya adalah keturunan Tionghoa yang bernama Bu Lisa dari Sidoarjo Surabaya,di Banyuwangi ada 50 toko miras yang distributornya juga sama.Diduga toko miras ini punya Backing yang sangat kuat di belakangnya sehingga toko miras ini ketika ditutup tapi dibuka kembali,termasuk yang ada di Genteng dan Tegaldlimo sekarang sudah dibuka kembali.
“Jika toko miras ini dan toko-toko miras sejenisnya yang ada di Banyuwangi tidak segera ditutup,maka aksi serupa akan merembet ke toko- toko miras yang lainnya,”jelasnya dengan nada tinggi.
Padahal di Banyuwangi sudah ada Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengendalian,Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol namun faktanya masih banyak toko miras semacam ini di Banyuwangi.
Kepala Desa Sukamaju Edy Suyanto saat dikonfirmasi di kantornya,Selasa 21 Februari 2023 menjelaskan,selama ini Pemerintah Desa bersama Babinkamtibmas, Babinsa bersama BPD Desa Sukamaju sudah memberikan peringatan secara tertulis sudah tiga kali untuk menutup toko miras tersebut,disamping juga peringatan secara Lisan berkali- kali tapi tidak ada respon/diindahkan dan tetap saja dibuka toko miras milik Rudy.Setelah diberi peringatan baru ditutup satu hari kemudian dibuka lagi dan dilakukan berkali-kali.Tidak ada niat baik menutup secara permanen.
“Yang banyak melakukan aksi demo justru malah emak-emak tanpa dikoordinir atas inisiatif sendiri,karena emak-emak merasa ngiris dan prihatin terhadap masa depan anaknya,sehingga beramai- ramai ikut demo.Semua langkah sudah kami lakukan tapi tidak diindahkan,”jelas Edi Suyanto.
Pada saat pengrebekkan toko miras oleh warga tidak terjadi anarkis karena Forpimka segera datang ke lokasi kejadian untuk menenangkan ratusan warga dan miras-miras tersebut diamankan dan diantarkan kembali ke tempat pengelolanya di Perumahan depan Hotel El Royal Banyuwangi di kawal oleh Tiga Pilar Desa Sukamaju Kecamatan Srono bersama BPD. (Irawan)