Lumajang, IP.News – Aksi carok yang terjadi di Wilayah Hukum Kecamatan Ranuyoso hingga menyebabkan korban atas nama Niran (43) meninggal dunia ditangan pelaku Budianto (36) yang keduanya merupakan warga Desa Meninjo Kecamatan Ranuyoso.
Akhirnya diungkap oleh Satreskrim Polres Lumajang, kejadian tersebut dilatar belakangi oleh api cemburu pelaku kepada korban karena telah berselingkuh dengan istrinya.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto permasalahan dimulai pada saat hari Minggu, (2/4/2023) setelah sholat taraweh istri pelaku ketemuan dikandang ayam, kemudian kepergok oleh orang tua pelaku.
Dari kejadian tersebut orang tua pelaku menceritakan kepadanya, seketika sang istri dipulangkan ke rumah mertuanya.
Kemudian pada hari Senin, (3/4/2023) tiba-tiba ada chat masuk di Hp istri pelaku yang isinya korban kangen ingin bertemu. Sedangkan Hp nya sudah dikuasai oleh pelaku, dari situlah permasalahan terjadi hingga keduanya bertemu.
Pelaku ini berpura-pura menjadi istrinya, karena Hp tersebut telah dikuasai oleh Budi” ungkap Hari.
Sebelum bertemu pelaku memang sudah membawa celurit dari rumah, sesampai dilokasi pelaku menanyakan kepada korban apakah telah berselingkuh dengan istrinya.
Korbanpun mengakuinya bahwa ada hubungan spesial dengan istri pelaku.
Seusai cekcok mulut, lalu keduanya duel maut hingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka sabetan beberapa kali dibagian kepala, punggung, tangan dan kaki.
Sebelumnya korban juga melakukan perlawanan namun kalah, sedangkan pelaku mengalami luka pada bagian tangan hingga kedua jarinya hampir putus.
Sekarang pelaku masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara” kata AKP Hari Selasa, (4/3/2023).
Hingga berita ini diturunkan pelaku sudah di amankan, yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan meskipun posisinya berada di Rumah Sakit. (N)