Wartawan Laporkan Insiden Penghadangan di SMKN 3 Boyolangu ke Polres Tulungagung, Kasek : Itu tidak benar

0
167

Tulungagung, IP.News – Sebuah insiden yang melibatkan wartawan dan security sekolah terjadi di SMKN 3 Boyolangu, Tulungagung, pada 16 April 2025. Tujuh wartawan media online melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tulungagung, meminta aparat penegak hukum mengusut tindakan intimidasi yang mereka alami.

Menurut berita salah satu media online, wartawan inisial BB dan kawan – kawan mengaku dihadang oleh oknum security ketika hendak meminta konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMKN 3 Boyolangu terkait program sekolah menjelang tahun ajaran baru. Tindakan tersebut dianggap melanggar kebebasan pers dan menghalangi kerja jurnalis.

Kepala Sekolah SMKN 3 Tulungagung, Syaiful Huda, saat dikonfirmasi membantah adanya kejadian tersebut. “Tidak pernah ada pihak sekolah menghalangi tugas jurnalistik, yang dilakukan Satpam cuma menjalankan SOP saja seperti mengisi buku tamu, menunjukkan identitas serta keperluan apa,” terang Syaiful, Kamis (24/4/2025).

Syaiful menambahkan bahwa satpam sekolah tidak memiliki wewenang untuk menghalangi wartawan secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Namun, jika wartawan datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, maka satpam sekolah akan menjalankan SOP dengan meminta identitas dan keperluan wartawan tersebut. “Bisa jadi saat wartawan datang ke sekolah, saya tidak ada di tempat, sehingga satpam menyampaikan itu,” imbuhnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT), Catur Santoso, saat dimintai pendapat terkait persolan ini menjelaskan bahwa kriteria menghalangi tugas jurnalistik itu meliputi menghalangi akses ke sumber informasi, mengancam atau mengintimidasi wartawan, serta menghambat proses pengumpulan informasi. Namun, tindakan satpam yang menjalankan SOP dengan meminta identitas dan keperluan wartawan tidak dapat dikategorikan sebagai menghalangi tugas jurnalistik.

“Perlu diingat bahwa satpam sekolah memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, sehingga menjalankan SOP dengan meminta identitas dan keperluan tamu adalah bagian dari tugas mereka,” kata Catur, Kamis (24/4/2025).

Meski demikian, terang Catur ,perlu dilakukan analisis lebih lanjut untuk menentukan apakah tindakan satpam sekolah tersebut memang menghalangi tugas jurnalistik atau tidak. (Beem)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here