Lumajang Sejumlah Aktivis Lumajang Jawa Timur Menyesalkan Adanya Pembangunan Drainase Di Desa Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang Diduga Menyalahi Aturan

0
39

Lumajang, IP.News, Aktivis lingkungan Arsat Subekti menyesalkan adanya pembangunan jalan dengan volume pembangunan jalan tidak jelas karena diduga tidak adanya papan nama proyek sehingga diduga menyalahi aturan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008.

Selain itu pembangunan drainase tersebut diduga menyalahi kontruksi pembangunan proyek drainase yang benar atau diduga tidak sesuai SNI yakni dalam pembangunan proyek tidak menggunakan mixer atau mesin pengaduk Semen Pasir atau Molen sehingga sangat berpengaruh terhadap kualitas hasil pembangunan.

“Ini diduga menyalahi aturan dan harusnya lebih transparan karena ini anggaran yang digunakan merupakan anggaran negara dari rakyat sehingga harus sampai pada rakyat sesuai peruntukanya,”Jelasnya Selasa (15/10/2024)

Selain itu dalam melakukan pembangunan proyek para pekerja juga tidak dilengkapi dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), selain itu dalam lokasi pembangunan proyek juga diduga tidak adanya papan nama sehingga banyak masyarakat yang tidak tahu terkait proyeknya siapa dan anggaranya berapa serta volume garapan proyek dan anggaranya berapa.

Sementara itu Kepala Desa Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang berinisial Y ketika dikonfirmasi menyatakan masih sibuk di Malang dan belum memberikan keterangan resminya hingga berita ini dipublikasikan.(N)


Kirim dari Fast Notepad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here