Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 Merupakan Wujud Kepastian Hukum Pada Masyarakat

0
49

Lumajang,IP.News, Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)adalah hasil pertanian sebanyak 32% sehingga kita harus bisa menyediakan lahan pertanian di Lumajang. Dengan adanya lahan ini kita sebagai Pemerintah Kabupaten Lumajang harus bisa memberikan kepastian hukum supaya tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 dan Penyuluhan Hukum Pertanahan serta Bakti Sosial, yang bertempat di Balai Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Senin (4/11/2024).

“Sertifikat yang akan diserahkan ini bukan hanya sekedar selembar kertas, tetapi merupakan pengakuan resmi hak atas tanah yang sah. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi setiap Warga Negara,” ujarnya.

Pj. Bupati Lumajang juga mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam program PTSL ini, mulai dari Tim Teknis di Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang, perangkat desa, hingga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dan dedikasi bersama telah membawa manfaat nyata bagi banyak orang.

“Melalui program PTSL ini, kita ingin mengurangi sengketa tanah dan memberikan perlindungan bagi hak-hak masyarakat dan menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat. Sehingga dengan adanya kepastian hukum, masyarakat dapat lebih berani dalam berinvestasi dan mengembangkan usahanya,” ungkap Bunda Yuyun.

Selain itu dalam kegiatan tersebut juga diserahkan bakti sosial dari Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur dengan membagikan sembako sebanyak 50 paket untuk masyarakat sekitar yang kurang mampu. (N)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here