MAKASSAR, IP.News – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Makassar Sulawesi Selatan, berhasil meluluskan 51 orang wartawan kompeten. Mereka terdiri dari jenjang muda, madya dan utama.
UKW yang digelar di Hotel Swissbell Makassar, 26-27 Juli 2022 itu, dilakukan secara kolaboratif oleh tiga lembaga uji kompetensi wartawan. Yaitu, LPDS sebagai koordinator, UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta dan AJI.
LPDS dan AJI menguji 18 orang wartawan sedangkan UPN Veteran Yogyakarta menguji 24 orang peserta. Setelah menjalani proses ujian selama dua hari, akhirnya 51 orang wartawan dinyatakan kompeten.
“Keberadaan bapak dan ibu sebagai jurnalis, maha penting untuk menjaga kemerdekaan pers. Keberadaan bapak dan ibu mengikuti UKW di hari ini, menjadi sangat penting,” ujar anggota Dewan Pers yang menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ninik Rahayu saat membuka UKW tersebut.
Ditambahkannya, peningkatan profesionalisme wartawan di Indonesia tidak boleh berhenti. Ada sejumlah tugas penting wartawan untuk menjaga demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya adalah, mewujudkan hak-hak dasar masyarkat.
Apa saja itu? Ya mulai dari layanan publik sampai dengan kebutuhan dasar masyarakat lainnya. Wartawan juga harus mampu menyerap kebutuhan umum masyarakat. Serta, melakukan kritik dan koreksi terhadap berbagai hal.
“Wartawan juga bertugas merealisasikan cita-cita nasional untuk mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat umum,” tegas mantan Komisioner Komnas Perempuan sejak 2006 sampai 2014 yang sampai saat ini masih menjabat sebagai tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020 itu.
Sementara itu, Direktur LPKW (Lembaga Uji Kompetensi Wartawan) Jurusan Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena semua peserta UKW yang diuji UPN Veteran Yogyakarta begitu bersemangat.
“Syukur alhamdulillah, semua peserta UKW yang diuji UPN Veteran Yogyakarta semangat. Bahkan, ada dua orang peserta yang ayahnya meninggal dunia, tapi tetap memaksakan diri untuk mengikuti semua mata uji sampai selesai,” ujarnya.
Dosen UPN Veteran Yogyakarta yang juga anggota Dewan Redaksi Majalah Suara ‘Aisyiyah itu menambahkan, bagi peserta yang belum kompeten agar tetap semangat dan jangan sampai patah arang.
“Bagi mereka yang sudah dinyatakan kompeten, selamat. Tetapi jangan sampai arogan. Teman-teman harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai wartawan kompeten. Uji kompetensi ini awal langkah teman-teman sebagai wartawan profesional. Buktikan, bahwa teman-teman lebih baik dari sebelumnya,” ujar Susilastuti mengakhiri. (*)