Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Lakukan Uji Petik Rancangan Permendagri Tentang Perencanaan Pembangunan Desa

0
337

Banyuwangi.IP.News – Dalam rangka memperkuat peran pemerintahan Desa, terutama perencanaan pembangunan Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri mengadakan Uji Petik Penyusunan Produk Hukum Bidang Pemerintahan Desa dengan merevisi Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Acara ini dilaksanakan di Hotel Mercure Supratman, Bandung, pada 20-22 Juli 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyamakan persepsi serta menggali masukan substansi mengenai rancangan Permendagri tentang Perencanaan Pembangunan Desa.

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, menjelaskan bahwa revisi dilakukan untuk menyelaraskan Permendagri No. 114 Tahun 2014 dengan peraturan terkait lainnya, seperti Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri No. 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.

Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan panduan perencanaan pembangunan desa dengan memasukkan empat bidang kegiatan yang harus direncanakan dan dianggarkan oleh pemerintah desa dalam dokumen perencanaan, yaitu pengelolaan keuangan desa, kewenangan desa, profil desa dan kelurahan, serta pemanfaatan potensi desa.

Proses revisi ini melibatkan narasumber dari berbagai unsur, termasuk akademisi dan pemerintah desa. Revisi Permendagri No. 114 juga dilaksanakan sesuai dengan amanat Perpres No. 114 Tahun 2021, sekaligus memperkuat peran Kemendagri khususnya Ditjen Bina Pemdes sebagai domain pembina Pemerintah Desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Diharapkan revisi ini dapat memberikan panduan komprehensif bagi desa dalam melakukan perencanaan yang lebih baik dan partisipatif untuk mencapai tujuan pembangunan desa melalui pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa secara optimal. (Bina Pemdes/Irawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here