KPU Kabupaten Lumajang Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

0
38

Lumajang, IP.News, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar press release, Penetapan nama Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lumajang pemilu serentak tahun 2024, bertempat di Aula KPU Lumajang Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmaja, menyampaikan bahwa proses penetapan pasangan calon telah dilakukan setelah melalui tahapan tahapan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan dan penetapan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang berdasarkan berita acara No. 146/PL.0203-BA/3508/2024, menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang yaitu :

Yang pertama Calon Bupati Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si berpasangan dengan Yudha Adji Kusuma sebagai Calon Wakil Bupati, yang diusung oleh 11 partai politik diantaranya, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Demokrat, PBB, Gelora, Perindo, Partai Buruh, PGPI, dan Partai Ummat.

Dan yang kedua Calon Bupati Thoriqul Haq berpasangan dengan Lucita Izza Rafika sebagai Calon Wakil Bupati, yang iusung oleh 6 partai politik diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Pasangan ini, selanjutnya sah menjadi Calon Bupati Lumajang dan Calon Wakil Bupati Lumajang pemilihan serentak 2024, Ujar Ketua KPU Henariza Febriadmaja.

Henariza menjelaskan, untuk pengundian nomer urut pasangan calon, akan diadakan besok, Senin (23/9/2924) malam di gedung RCC.

Untuk pengundian nomer urut pasangan calon wajib di hadiri kedua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, berikut pendukung, dengan ketentuan masing-masing dari paslon, maksimal 100 orang. Pungkasnya. (N)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here