KPU Lumajang Gelar Pengundian Dan Penetapan Nomer Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

0
43

Lumajang, IP.News, KPU Kabupaten Lumajang menggelar pengundian dan penetapan nomer urut dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pemilu serentak tahun 2024, ini merupakan langkah penting untuk menuju pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, bertempat di Gedung RCC Lumajang, Senen (23/9/2024).

Kegiatan ini digelar dalam rapat pleno terbuka yang di pimpin Ketua KPU Lumajang Henarizah Febriadmaja, di dampingi seluruh komisioner KPU Lumajang, dan Bawaslu, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini, PJ.Bupati Lumajang, Kapolres Lumajang, Dandim 0821 Lumajang, serta jajaranya.

Kedua Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang bersama pengurus partai politik dan pendukungnya serta simpatisan masing masing Paslon hadir dalam kegiatan ini.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan tata tertib pengundian dan penetapan nomer urut oleh Ketua Divisi Tehnis Penyelenggara KPU Lumajang, Wiwit.

Masing masing Paslon mengambil nomer urut di tempat yang sudah disediakan oleh KPU Lumajang, setelah pengundian tersebut diperoleh hasilnya sebagai berikut :

Nomer urut 1, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toriqul Haq dan Lucita Izza Rafika.
Pasangan ini diusung 6 partai politik diantaranya, PKB , PPP , PAN, HANURA, PSI ,PKN.

Nomer urut 2, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indah Amperawati dan Yudha Adjikusuma .
Pasangan ini di usung 11 partai politik diantaranya, GERINDRA, PDI PERJUANGAN, GOLKAR, NASDEM, PKS, DEMOKRAT, PBB, GELORA, PERINDO, PARTAI BURUH, PGPI, dan PARTAI UMMAT.

Dalam kesempatan itu Bawaslu menghimbau kepada kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati agar tetap mengikuti tata aturan yang berlaku sesuai dengan koridor dan real yang berlaku, pungkasnya. (N).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here