Sekber Bela Negara Tuntut Keterbukaan dalam Kasus Dua LC Meninggal di Cafe AR-KTV

0
67

KEDIRI, IP.News — Sekretariat Bersama Bela Negara (Sekber Bela Negara) menyerukan agar aparat penegak hukum segera mengungkap fakta penuh di balik kematian dua wanita pemandu lagu (LC) di Cafe AR-KTV, Kediri. Isu transparansi dan kejelasan tanggung jawab menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Minggu (21/9/2025) di RM Grogol.

Pada kesempatan itu, Ketua Sekber Bela Negara, Sony Sumarsono, menyampaikan kekecewaannya atas proses hukum yang dinilai belum memberikan jawaban memuaskan kepada masyarakat, meskipun telah berjalan beberapa waktu. Beliau menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal regulasi usaha hiburan, tetapi menyangkut kehilangan nyawa — hal yang menurutnya tidak boleh dianggap enteng.

Terdapat pula sorotan terhadap empat pemuda yang diduga mengajak para korban untuk minum di tempat tersebut — meskipun hingga kini belum ada kejelasan mengenai status hukum mereka. Sekber Bela Negara meminta agar publik diberikan akses atas hasil penyelidikan terbaru, termasuk bukti, saksi, dan apakah ada kekurangan prosedur dalam penanganan kasus.

Dalam forum diskusi tersebut hadir berbagai pihak: elemen masyarakat, mahasiswa dari UIN Syekh Wasil Kediri, LSM, serta awak media lokal seperti Topikterdepan.com, PojokNet, Radar Timur, Sidikkasus, dan Krisnanewstv. Rencananya Sekber akan mengajukan audiensi dengan Kapolres Kediri Kota untuk menanyakan langsung perkembangan penyelidikan, kejelasan apakah tersangka sudah ditetapkan, dan status dari empat orang yang diduga terlibat.

Sony menegaskan, kunci dari kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum adalah transparansi — mulai dari tahap penyelidikan hingga putusan nanti. Tanpa hal tersebut, masyarakat terus diliputi keraguan atas keadilan.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kehilangan nyawa manusia tidak bisa diabaikan sebagai sekadar statistik. Sekber Bela Negara menyuarakan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu — demi menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (irvan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here