Sidoarjo, IP.News – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo menghadirkan 333 Kepala Sekolah Dasar Negeri, 40 Kepala SMPN serta 2 Kepala Taman Kanak-Kanak negeri di Sidoarjo untuk mengikuti Advokasi Implementasi Kabijakan Pendidikan dan kebudayaan Bagi kepala SDN dan SMPN, Rabu 11/01/2023 di Fave Hotel Sidoarjo.
Kegiatan ini merupakan kali pertama dilakukan guna untuk meningkatkan hubungan lintas sektor serta komitmen terkait dalam penyusunan kebijakan pengembangan strategi dan implementasi program pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu untuk memastikan pendidikan dan kebudayaan sampai kepada masyarakat dan memberikan output yang diharapkan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
Lewat kegiatan seperti diharapkan juga meningkatkan kesadaran Kepala Sekolah tentang pentingnya pemahaman terhadap hukum yang berlaku demi mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan. Mengidentifikasi kendala dan mengusulkan alternatif solusi dalam mengatasi kendala juga menjadi salah satu tujuan diselenggarakan kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH tersebut.
Dalam sambutannya Wabup H. Subandi mengatakan kegiatan ini penting dilaksanakan mengingat kebijakan dan program-program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu dilaksanakan secara cermat, strategi dan dikawal untuk mencapai tujuan dan keberhasilannya. Disampaikannya bahwa advokasi ini diharapkan agar implementasi kebijakan pendidikan dan kebudayaan lebih tersosialisasi kepada masyarakat sehingga dapat dinilai akuntabilitas dan transparansinya keberlanjutannya di masa mendatang.
“Kegiatan yang pertama kali ini dilakukan sebagai tolak ukur kebijakan yang dilakukan sekolah SD maupun SMP, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan maupun dari kepolisian bisa dijadikan pondasi dalam membuat kebijakan, dengan begini tentu tidak akan ada rasa takut dalam menjalankan tugas maupun fungsi kepala sekolah SD maupun SMP, dan saya harapkan ada pendekatan secara personal yang nantinya bisa dilakukan dengan baik dalam menentukan kebijakan-kebijakan tanpa ada rasa takut demi kebaikan kita bersama,”ucapnya.
Dikatakan Wabup H. Subandi bahwa khusus terkait dengan pendidikan dalam 17njadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo. Yaitu ketersediaan 100.000 lapangan kerja guru, insentif guru ngaji dan guru agama, kesejahteraan GTT, guru swasta dan guru honorer serta Youth Center. Hal ini dimintanya perlu dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk itu program ini merupakan salah satu prioritas yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo memiliki tanggung jawab khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan yang dalam pelaksanaannya ada regulasi dan aturan, juga ada kebijakan yang harus diperhatikan semua pihak terutama oleh para kepala sekolah, (Met/Bas).