Bakal Gugat Cerai Suami yang Polisikan Istrinya Buntut Video Syur Selingkuh

0
167

Gresik, IP.News – JN (46) hanya bisa pasrah melihat biduk rumah tangganya yang dibina 13 tahun kini berada di ujung tanduk. Pria asal Surabaya itu akan menceraikan istrinya WA (45) setelah melaporkan video syur perselingkuhan WA dengan PIL (pria idaman lain) di warung kopi (warkop) pangku.

Kepada wartawan, JN mengatakan telah menyerahkan penanganan kasus dugaan pornografi istrinya dengan selingkuhannya AR kepada Polres Gresik. Ia mengaku berencana menceraikan sang istri setelah perselingkuhan itu terbongkar.

“Saya nggak nyangka, pernikahan yang sudah 13 tahun bakal kandas seperti ini. Saya pasrah, setelah ini bakal saya ceraikan,” kata JN, Kamis (9/5/2024).

Ia berharap laporan kasus dugaan pornografi ini bisa membuat jera istrinya. Terutama pria yang mengirim video syur dengan istrinya tersebut. JN ingin pria tersebut dipenjara.

“Semoga saja bisa membuat jera. Terutama pria yang mengirim video itu ke saya,” tambahnya.

JN mengaku sudah tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangga yang dibangun sejak 2013. Keputusannya menceraikan WA semakin bulat mengingat mereka belum dikarunia anak.

“Saya sudah nggak mau lanjutkan hubungan ini. Beruntung saya juga belum punya anak dari dia. Saya akan menceraikan setelah proses hukum ini berjalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, JN melaporkan istri sahnya ke Polres Gresik setelah mendapat kiriman video syur istrinya bersama PIL. JN mengaku keretakan rumah tangganya sudah dirasakan sejak lama. Ia juga sempat memergoki istrinya bekerja di warung pangku hingga akhirnya mendapatkan kiriman video syur yang direkam di bilik warung kopi (warkop) pangku.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki dan dilakukan pendalaman.

“Sudah kami terima surat pengaduan itu. Sudah ditangani Unit PPA dan masih dalam rangka penyelidikan,” kata Aldhino singkat, Rabu (8/5/2024). (*)

Sumber : detik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here