Lumajang, IP.news, Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian telah resmi menunjuk kembali Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Lumajang. Penunjukan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/3760 Tahun 2024 yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9/2024).
Dalam acara penyerahan SK tersebut, Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono menekankan pentingnya peran penjabat kepala daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.
“Saya berharap penjabat yang diperpanjang maupun penjabat sementara menjalankan tugasnya dengan baik, agar pembangunan tetap berjalan, pemerintahan dan pelayanan publik tetap berkualitas,” ungkapnya.
Indah Wahyuni akan menjalankan tugasnya sebagai Pj. Bupati Lumajang hingga terpilihnya Bupati Lumajang definitif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pj. Gubernur Jatim juga mengingatkan para penjabat untuk berkomitmen menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.
“Arahan Mendagri menekankan agar RAPBD Perubahan harus segera diselesaikan, serta penyusunan RAPBD 2025 harus tuntas. Kerja sama dengan DPRD kabupaten maupun kota sangat penting hingga proses pengesahan anggaran selesai, agar bupati terpilih memiliki anggaran yang memadai,” tambahnya.
Selain itu, Pj. Gubernur juga memberikan penekanan terkait penyelenggaraan Pilkada yang aman dan lancar.
“Tolong kawal dan jaga kelancaran serta kondusivitas selama jalannya pesta demokrasi pemilihan gubernur, bupati, maupun walikota di Jawa Timur agar berjalan aman, lancar, dan damai,” pungkasnya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Indah Wahyuni dapat menjalankan amanahnya dengan baik, menjalin komunikasi yang efektif dengan semua pihak, serta terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat Lumajang demi kemajuan daerah yang lebih baik. (N)